nusabali

Tawarkan Jasa Terapi Orgasme, Bule Diciduk Petugas Imigrasi

  • www.nusabali.com-tawarkan-jasa-terapi-orgasme-bule-diciduk-petugas-imigrasi

GIANYAR, NusaBali
Petugas Imigrasi Kelas I Denpasar mengamankan WNA asal Australia, AB, 51, di seputaran Jalan Penestanan, Ubud, Gianyar pada, Jumat (5/3) sore.

Diamankannya, WNA tersebut karena diduga menawarkan jasa terapi orgasme. Saat diamankan, WNA tersebut tidak berkutik dan langsung diamankan ke Polres Gianyar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan diamankannya WNA asal Australia ini berkaitan dengan viralnya postingan di media sosial terkait pembukaan praktek yang dinamai Tantric Full Body Energy Orgasme Retreat.

Dalam postingan itu, WNA asal Australia ini akan membuka praktek di sekitar Ubud, Gianyar mulai pada, Sabtu (6/3) hingga Selasa (9/3) mendatang. Bahkan, dalam postingan itu, WNA ini mematok tarif 500 hingga 600 US Dollar atau setara Rp 8 juta. "Setelah adanya postingan yang viral itu, kita langsung bertindak dan mengerahkan petugas untuk menelusuri keberadaan WNA yang bersangkutan," ungkap Jamaruli, Jumat (5/3) malam.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas akhirnya menemukan WNA itu di seputaran Jalan Penestanan, Ubud, Gianyar pada Jumat sore. Saat diamankan, WNA AB tidak berkutik dan langsung dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, tim Imigrasi mengamankan WNA ini dan passpor-nya juga turut diamankan.

Namun, saat hendak diangkut ke Denpasar, petugas kepolisian dari Polres Gianyar tiba di lokasi dan berkoordinasi untuk mengamankan WNA yang bersangkutan ke Mapolres Gianyar terlebih dahulu. "Saat ini, kita hanya amankan passpor yang bersangkutan, sementara AB masih di Polres Gianyar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Menurut Jamaruli, pemeriksaan oleh Imigrasi tentu berkaitan dengan visa yang digunakan oleh WNA yang bersangkutan atau tindak pidana yang dilakukannya. Jamaruli juga mengaku kalau pun nanti ada hasil penyelidikan dari kepolisian akan digunakan dalam melakukan penanganan selanjutnya ke WNA tersebut. "Tentu penangkapan itu untuk melakukan pendalaman penyalahgunaan izin tinggal. Apakah itu menyangkut pelanggaran atau tindak pidana. Karena saat ini masih di Polres, itu juga bisa menjadi acuan kita dalam penyelidikan nanti," urai Jamaruli.

Sementara informasi dihimpun, bule atau orang asing yang diduga membuka kelas orgasme ini sudah dimintai keterangan dan diamankan di salah satu vila di kawasan Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Terkait diamankannya WNA ini, Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via telepon, tidak diangkat, juga pesan melalui grup Whatsapp.

Sebelumnya beredar undangan kelas orgasme di media sosial bertuliskan 'Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat' mencantumkan lokasi acara di Ubud. Informasi yang meresahkan ini pun menjadi atensi Polsek Ubud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, undangan acara Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat tersebut akan berlangsung di daerah Lodtunduh, Ubud pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 hingga Selasa tanggal 9 Maret 2021. Setiap peserta dikenakan biaya 600 dolar AS atau setara dengan Rp 8 juta. Acara itu digelar oleh seorang bule inisial AB yang merupakan seorang guru Tantra.

Tantra sendiri merupakan filosofi timur kuno atau filosofi tertua yang menggabungkan tubuh, fikiran, dan jiwa serta mengintegrasikan spiritualitas dalam kehidupan duniawi. Setelah ditelusuri, AB sendiri sudah sering menggelar acara serupa di sejumlah daerah.

Acara Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat itu sendiri berupa kegiatan penyembuhan atau pemulihan dengan terapi pijat. Namun salah satu artikel menyebutkan jika AB pernah dituduh atas kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita yang pernah mengikuti kelasnya.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan jika pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait acara tersebut. "Kita akan selidiki dulu, untuk perkembangannya akan kita informasi lebih lanjut," ujarnya Jumat kemarin.

Saat ditanya apakah acara tersebut bisa mengarah ke prostitusi? Lagi-lagi AKP Sudyatmaja meminta awak media untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan dari pihaknya. "Sabar dulu ya, kita lidik dulu," pintanya. Terpisah, Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana mengatakan sudah mendengar informasi tersebut. Hanya saja, jajaran kepolisian masih memastikan kebenaran undangan tersebut. Oleh karena adanya sejumlah kasus nyeleneh dilakukan oleh bule di wilayah hukum Gianyar, Kapolres Dewa Adnyana mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar, khususnya Satpol PP dalam hal penertiban.

"Kami dari Polres Gianyar, berkoordinasi dengan rekan di Satpol PP. Seperti yang di Gajah Taro itu, juga koordinasikan dengan manajemen. Meskipun itu untuk pribadi, tapi apabila tidak sesuai dengan kondisi normal yang ada, agar diperingati tamunya. Sehingga ke depannya tidak ada lagi," jelasnya. Terkait informasi kelas orgasme, Kapolres mengaku masih lidik. "Informasi yang ada, kami akan terus melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, kami akan proses," tegasnya. *dar,nvi

Komentar