nusabali

Draf Ranperda Penyelenggaraan PAUD Dibahas

  • www.nusabali.com-draf-ranperda-penyelenggaraan-paud-dibahas

SINGARAJA, NusaBali
Komisi IV DPRD Buleleng mengawali pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan akan diajukan sebagai Peraturan Daerah (perda) tahun ini.

Dari 3 target ranpeda inisiatif yang diajukan DPRD Buleleng, diawali dengan pembahasan draf Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang dilangsungkan di ruang Komisi III, Kamis (4/2).

Naskah akademik ranperda penyelenggaraan PAUD itu disusun oleh Universitas Panji Sakti, dibahas bersama dengan tim ahli dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari. Dalam pemaparannya, tim penyusun naskah akademik membeberkan kondisi terkini 179 PAUD yang tersebar di 9 kecamatan. Disebutkan, jumlah PAUD negeri sekitar 30 lembaga belum tersebar di seluruh kecamatan. PAUD Negeri nihil di Kecamatan Sawan. Namun kondisi terbalik terjadi di Kecamatan Banjar yang tak ada PAUD swasta.

Selain itu rasio antara jumlah siswa dengan jumlah guru pengajarnya masih sangat rendah  yang rata-rata 1 guru berbanding 15 siswa. Sedangkan di tingkat PAUD diperlukan rasio yang mendekati ideal 1 guru menangani 8 siswa. Kendala itu disebut tim penyusun naskah kembali soal anggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.

Selain itu secara kajian hukum, penyelenggaraan PAUD tak diwajibkan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas). Sehingga masih perlu dicarikan formula, sehingga ketika di Perda ini diundangkan, Pemerintah Daerah perlu menganggarkan anggaran khusus.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, dewan mendorong ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda tahun ini. Hal itu menyangkut kualitas generasi muda kedepannya menjadi generasi emas, yang dibentuk melalui pendidikan karakter di PAUD. “Selama ini PAUD itu kan tidak mengikat, meskipun ada aturan anak baru boleh mendaftar di SD minimal umur 6 tahun. Sehingga kedepannya dengan Perda ini bisa menjadi kewajiban orang tua mengikutkan anaknya di PAUD sebelum ke SD,” jelas Srikandi Partai Demokrat ini.

Politisi asal Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan ini mengatakan Perda ini sangat penting untuk mencetak anak-anak berkualitas dari generasi sebelumnya. Terkait rasio tersediaan guru PAUD dengan siswa yang masih jauh dari sempurna masih terkendala anggaran. “Kami komisi IV inginnya setiap desa miliki PAUD. Tidak selalu hanya menunggu Pemda dari penganggaran, dari dana desa bisa sebenarnya. Jika kita mau respek dan peduli nasib bangsa ini  kita pasti bisa,” jelas dia.

Terkait kondisi ini dia pun mengaku akan terus melakukan sosialiasi ke desa-desa di Buleleng dengan topografis berbeda. Sehingga seluruh anak usai dini bisa mendapatkan layanan PAUD secara merata. *k23

Komentar