nusabali

Damkar Buleleng Pelatihan Setiap Jumat

  • www.nusabali.com-damkar-buleleng-pelatihan-setiap-jumat

SINGARAJA, NusaBali
Pesonel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng saat ini intens melakukan penguatan.

Sebanyak 124 personel baik regu pemadam dan juga Tim Reaksi Cepat (TRC) di tiga pos dilatih kecakapan, teknik dan strategi memadamkan api. Seluruh personel wajib mengikuti penguatan dan simulasi memadamkan api setiap Jumat pagi.

Kepala Dinas Damkar Buleleng I Made Subur, Jumat (6/11), menjelaskan penguatan kepada personelnya merupakan upaya peningkatan kapasitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pemadam kebakaran. Selain berlatih memadamkan api dengan berbagai jenis kebakaran, seluruh personel akan menjalani latihan fisik.

“Selain peningkatan kapasitas penguatan ini juga untuk menjaga imun tubuh pada masa pandemi ini. Target utamanya seluruh personel Damkar Buleleng handal saat melakukan penanganan di lapangan. Jangan sampai ada SDM tapi tidak bisa ngapa-ngapain,” tegas mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng ini.

Kadis Subur menjelaskan peningkatan kapasitas dilakukan seluruh elemen regu pemadam kebakaran. Termasuk sopir armada yang bertugas mengemudikan dan juga mengoperasikan dan mengontrol air dari dalam mobil. Pola penanganan kebakaran saat ini di Buleleng dengan Dinas yang berdiri sendiri sedikit berbeda dengan sebelumnya.  Dinas Damkar sudah membangun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop) yang mengelola laporan kebakaran yang terjadi di Buleleng.

Selanjutnya kata Subur yang juga mantan Kepala Dinas PMD itu, data dan laporan yang diterima Pusdalop akan diteruskan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) yang juga baru dibentuk baru-baru ini di Dinas Damkar. TRC yang segera meluncur ke lapangan dan melakukan identifikasi, mengisolasi tempat sebelum regu pemadam tiba di lokasi kejadian. Termasuk menyelamatkan orang dan barang yang terperangkap di lokasi kebakaran sepanjang masih bisa dievakuasi.

“In kami latih terus agar ada keterpaduan dalam menjalankan tugas. Sehingga harapannya seperti Permendagri 114 tentang Kejadian kebakaran, minimal 15 menit sudah dapat ditangani oleh regu pemadam dan sampai di tempat kejadian,” imbuh dia.

Sementara itu dalam simulasi penanganan kebakaran seluruh petugas ditekankan melakukan teknik dan strategi yang benar dalam memadamkan api sesuai jenis kebakarannya. Menurut Subur tak semua peristiwa kebakaran selesai dengan semprotan air. Bahkan jika buta teknis dan strategi, hal itu bisa membahayakan petugas.

“Kalau kebakaran karena korsleting listrik dan aliran listrik masih menyala, tidak boleh memadamkan api dengan air. Kalau ada gas juga dipadamkan dengan APAR serbuk, sehingga kebakarannya tidak menyebar,” katanya lagi.

Penyiapan SDM yang handal disebut Subur merupakan hal pertama, selain juga kemapanan sarana prasarana pendukung, mulai dari baju anti api dan anti panas yang wajib digunakan petugas. Dia pun tak memungkiri pemenuhan sarana prasarana pemadam kebakaran masih sangat terbatas. Mulai dari baju tanah api dan tahan panas yang baru 15 stel dan dibagi di 3 pos masing-masing 5 stel. Termasuk armada pemadam kebakaran yang usianya tak lagi muda memerlukan biaya operasional dan perawatan cukup tinggi. “Sarana prasarana termasuk perkantoran akan diupayakan bertahap, ini melihat kemampuan daerah juga. Tetap kita usulkan,” tutup Subur.*k23

Komentar