nusabali

Polisi Akan Dilengkapi Rompi Anti Peluru

  • www.nusabali.com-polisi-akan-dilengkapi-rompi-anti-peluru

“Yang akan diamankan adalah para tamu dari 160 negara lebih. Saya lihat dalam persiapan ini masih banyak kekurangan”

DENPASAR, NusaBali

Jelang sidang umum Interpol ke-85, 7-10 November di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Polda Bali terus melakukan persiapan. Salah satunya dengan menggelar apel kesiapan ranmor (kendaraan bermotor) yang dipimpin langsung oleh Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Agung Budi Maryoto.

Dalam gelar ranmor di areal parkir BTDC, Nusa Dua, 95 unit mobil patroli dan 92 unit motor patroli dicek kesiapannya satu persatu. Selain itu, juga digelar simulasi pengawalan yang dilakukan beberapa perwakilan Brigade Motor (BM).

Kakorlantas, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, belum puas melihat kesiapan pengamanan dan pengawalan anggota Dit Lantas Polda Bali. Ia mengatakan ada beberapa latihan yang perlu ditingkatkan lagi jelang sidang umum yang akan diikuti 160 negara ini. Dia memina anggota Dit Lantas Polda Bali wajib menampilkan pengamanan standar dunia. Untuk memastikan kesiapan pengawalan dan pengamanan lalu lintas. “Yang akan diamankan adalah para tamu dari 160 negara lebih. Saya lihat dalam persiapan ini masih banyak kekurangan,” beber mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Ditanya terkait ancaman teroris, Irjen Agung mengatakan sudah melakukan antisipasi. Diantaranya dengan melengkapi anggota dengan senjata serta rompi anti peluru yang akan dibagikan ke petugas pengamanan dan pengawalan. Selain itu, juga akan dilakukan pengamanan ekstra khususnya di daerah-daerah yang dinilai rawan. “Nanti petugas juga akan dilengkapi rompi anti peluru,” lanjutnya.

Dalam kesempatan kemarin, Irjen Sugeng juga sempat ditanya terkait maraknya penangkapan pungli di kantor-kantor Samsat. Dijelaskannya, sebagai Pembina fungsi pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada Dir Lantas dan Kasat Lantas untuk tidak melakukan pungli atau pelanggaran norma lainnya. “Kita sudah terus ingatkan untuk tidak melakukan hal tersebut,” imbuhnya.

Ditanya terkait sanksi, Irjen Agung mengatakan itu merupakan tugas Propam. “Sanksi untuk yang terbukti nantinya bisa dikenakan sanksi disiplin hingga pidana,” tegasnya didampingi pejabat utama Polda Bali. rez

Komentar