nusabali

KPU Tabanan Rancang Dua Kali Debat Kandidat

  • www.nusabali.com-kpu-tabanan-rancang-dua-kali-debat-kandidat

TABANAN, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan jadwalkan debat untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) di Pilkada 2020 sebanyak 2 kali.

Debat pertama akan diselenggarakan pada tanggal 22 November 2020 di salah satu studio stasiun TV di Bali. Sementara debat kedua dirancang tanggal 3 atau 4 Desember 2020. Anggaran debat untuk 1 tahapan dianggarkan Rp 150 juta. Debatnya nanti akan diselenggarakan dengan protokol Covid-19 secara ketat. Di mana hanya 20 orang saja yang bisa masuk ke dalam studio TV yang ditentukan.

Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, menegaskan rancangan untuk debat Paslon Pilkada di Tabanan dilakukan 2 kali. Debat tahap pertama dijadwalkan 22 November mendatang, sementara debat tahap II dijadwalkan 3 atau 4 Desember 2020.

“Kita memang rancang 2 kali. Sesuai aturan PKPU minimal debat dilakukan sekali dan maksimal 2 kali,” ungkapnya, Jumat (9/10). Kata dia, mengenai lokasi debat, sudah dipastikan di studio stasiun TV lokal di Bali. Saat ini KPU tengah penjajakan di sejumlah stasiun TV untuk menyesuaikan budget sesuai dengan anggaran yang dimiliki KPU Tabanan. “Kita sedang penjajakan sesuai dengan budget kita punya. Jadi di studio TV mana yang kira-kira akan kita lakukan debat,” tegasnya.

Ditegaskan Weda Subawa untuk penyelenggaran debat, undangan ke studio TV sangat terbatas. Hanya 20 orang yang bisa masuk sesuai dengan aturan PKPU. Diantaranya 4 orang paslon, tim pemenangan masing-masing paslon 4 orang, Bawaslu 2 orang, moderator 1 orang dan ditambah dengan KPU 5 orang. “Itu bahasa di PKPU yang bisa masuk terbatas hanya 20 orang. Untuk panelis juga tidak diundang karena mungkin nanti panelis hanya menyerahkan soalnya saja, kemudian dibacakan oleh moderator,” beber Weda Subawa.

Sementara mengenai materi debat sesuai juknis PKPU sudah dicantumkan. Ada sejumlah materi mulai dari pertanian, strategi paslon bisa memutus penyebaran Covid-19 dan lain-lain. “Materinya sudah diatur di Juknis sama di seluruh Indonesia, hanya saja cakupan materinya saya tidak hapal,” katanya.

Ditambahkan selain sedang melakukan penjajakan studio untuk tempat debat, KPU juga sedang melakukan screening terhadap panelis. Panelis bisa berasal dari akademisi, berasal dari profesional, dan bisa juga dari tokoh masyarakat yang peduli dan paham terhadap kondisi di Tabanan. “Yang jelas kita masih screening supaya jangan sampai panelis itu memihak salah satu calon,” tandasnya. *des

Komentar