nusabali

Pemerintah Siapkan Perbup Hibah

  • www.nusabali.com-pemerintah-siapkan-perbup-hibah

Draft Perbup soal pencairan hibah di Badung kini tengah diverifikasi oleh Pemprov Bali.

MANGUPURA, NusaBali
Tarik ulur pencairan dana hibah akhirnya terjawab. Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Provinsi Bali, memberikan lampu hijau untuk mencairkan dana ini.

Dalam Pergub yang diteken Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada 19 Oktober 2015, pada pasal 5 huruf d menyebutkan, hibah dapat diberikan kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan.

Bahkan ditegaskan dalam aturan itu, lembaga-lembaga adat yang dimaksud seperti MUDP, MMDP, MADP. Kemudian desa pakraman, lembaga perkreditan desa (LPD), subak, subak abian, banjar pakraman, pecalang dan sekaa sekaa (panitia) yang bernaung di bawah struktur organisasi desa pakraman. Namun ada syarat yakni dibuktikan dengan surat keterangan dari kelian adat dan bendesa adat.

Kemudian pada ayat 6 dinyatakan, hibah kepada badan dan lembaga kemasyarakatan selain sebagaimana dimaksud pada ayat 5 wajib memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar).  Gubernur melimpahkan kewenangan penertiban SKT kepada kepala SKPD terkait.

Anggota DPRD Badung menyambut baik langkah Gubernur Bali mengeluarkan Pergub. Anggota Komisi IV I Nyoman Sentana, menilai apa yang dilakukan sudah tepat. “Kami mengapresiasi atas dikeluarkannya Pergub. Dengan keluarnya Pergub, kami berharap sekda (sekkab, Red) bersama penjabat bupati Badung dapat dengan segera mengeluarkan Perbup untuk pencairan hibah,” harap Sentana, Senin (16/11). 

Ia pun mendesak agar penerbitan Perbup (Peraturan Bupati) tidak terlalu memakan waktu lama. Karena ia menilai ini demi kepentingan masyarakat. “Saya yakin pak sekda bersama penjabat bupati merespons dengan cepat,” imbuhnya.

Menanggapi permintaan dewan, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung AA Gede Raka Yuda, mengatakan apa yang menjadi harapan anggota dewan telah direspons. Draf perbup sudah disusun, bahkan saat ini tengah diverifikasi oleh Pemprov Bali.

Komentar