nusabali

Komisi IV Bahas Pemberian Hibah untuk Sekaa Teruna

  • www.nusabali.com-komisi-iv-bahas-pemberian-hibah-untuk-sekaa-teruna

MANGUPURA, NusaBali - Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah OPD, Selasa (4/7). Raker khusus membahas terkait teknis pemebrian hibah untuk sekaa teruna.

Sebab, dalam peraturan perundang-undangan, pemerintah tidak boleh memberikan hibah secara terus menerus.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Suardana itu turut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, seperti I Made Sumerta, Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ni Luh Gede Mediastuti, I Wayan Edy Sanjaya, dan I Nyoman Dirgayusa, serta hadir pula perwakilan pemuda atau Yowana Badung. Dalam rapat yang juga dihadiri Kadis Kebudayaan Gde Eka Sudarwitha dan Kepala Inspektorat Luh Suryaniti serta pejabat lainnya.

Suardana usai rapat mengatakan, dalam raker yang dilakukan masih melakukan pembahasan bagaimana teknis pengajuan dan pemberian hibah kepada sekaa teruna. Pasalnya sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah tidak boleh memberikan hibah secara terus menerus.

"Kita belum menemukan format untuk bisa memberikan bantuan kepada pengajuan proposal, itu karena terkendala pada perundang-undangan yang belum bisa memayungi. Karena aturannya tidak boleh menerima bantuan secara terus menerus. Jadi kita masih mencari celah agar bantuan masih bisa diberikan kepada pemuda dan tidak melanggar peraturan," ujarnya.

Suardana pun berharap ada solusi, sehingga bisa diproses pada perubahan 2024. "Sambil kita cari formula, apa yang bisa kita lakukan untuk diberikan kepada pemuda tanpa melakukan pelanggaran," tegas politisi PDIP asal Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi ini.

Sementara itu Kadisbud Badung I Gde Eka Sudarwitha, menjelaskan program kreativitas sekaa teruna seperti ulang tahun dan pembuatan ogoh ogoh masih bisa dilaksanakan. Namun khusus untuk permohonan dana hibah pengadaan peralatan dan yang lain, belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Menurutnya, peraturan perundang-undanganan senantiasa ada pembaharuan-pembaharuan, sehingga tetap menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Permohonan dana hibah untuk peralatan itu yang belum bisa secara terus menerus. Yang lainnya masih jalan seperti dana kreativitas baik untuk kegiatan ulang tahun maupun pembuatan ogoh-ogoh, itu tetap dapat karena itu merupakan program dari Bapak Bupati dan Pemkab Badung, itu program rutin," ucap Sudarwitha. 7 ind

Komentar