nusabali

Emosi Diputusi, Terdakwa Gorok Leher Pacarnya

  • www.nusabali.com-emosi-diputusi-terdakwa-gorok-leher-pacarnya

Hanya gara-gara diputus oleh pacarnya, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ngongu Lega,39, nekat menggorok leher pacarnya hingga nyaris putus.

Dalam dakwaan JPU diketahui jika akibat gorokan dan tusukan tersebut, saksi korban mengalami luka pada bagian leher, perut, bahu dan lengan. Berdasarkan hasil visum at repertum dokter Rumah Sakit Sanglah menyimpulkan, pada saksi korban ditemukan luka terbuka akibat kekerasan tajam dan luka lecet gores akibat kekerasan benda tumpul. Luka-luka tersebut menimbulkan bahaya maut bagi korban.


Akibat perbuatannya, Lega dijerat pasal berlapis, yaitu dakwaan ke satu, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 353 ayat (2) KUHP. Sedangkan dakwaan Kedua, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (2) KUHP. “Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” jelas JPU. Usai mendengarkan keterangan saksi, sidang pun akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi. * rez

Komentar