nusabali

Kemenag Buleleng Belum Terima Surat Resmi

Soal Penghentian Pemberangkatan Umroh ke Tanah Suci

  • www.nusabali.com-kemenag-buleleng-belum-terima-surat-resmi

Pasca ditutup sementara penerbangan Indonesia-Arab Saudi terkhusus untuk kegiatan umroh karena virus Corona ternyata belum sampai sepenuhnya ke kantor agama daerah.

SINGARAJA, NusaBali
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng hingga kini belum menerima surat resmi penundaan pemberangkatan jemaah umroh.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, H Imam Safii SAg, Jumat (28/2) mengatakan sesuai data sistem di bulan Februari ada 28 orang warga Buleleng yang berangkat umroh ke tanah suci. Sedangkan di bulan Januari lalu ada 30 orang. “Kami belum terima surat resminya tetapi kalau informasi masalah penghentian umroh itu sudah kami baca di beberapa media massa,” jelas H Imam Safii. Kantor Kemenag Buleleng menurutnya masih menunggu keputusan dari Kemenag RI.

“Surat apapun nanti akan kami tindak lanjuti. Apalagi nanti soal keselamatan jamaah pasti akan kami sampaikan setelah kami terima suratnya,” imbuh Imam. Sejauh ini untuk di Kabupaten Buleleng, umat muslim yang ingin melakukan umroh ke tanah suci antusiasnya sangat tinggi.

Sesuai data yang ada dalam sistemnya, jemaah yang berangkat umroh ke tanah suci selalu ada setiap bulannya. Bahkan data enam bulan terakhir tercatat ada 135 orang yang menunaikan ibadah Umroh. Khusus untuk keberangkatan umroh, H Imam Safii mengatakan seluruhnya merupakan tanggung jawab agen. Kantor Kemenag Buleleng hanya dapat memantau melalui sistem saat jemaah mencari paspor baru di kantor Imigrasi. Ibadah umroh menurutnya menjadi idaman seluruh umat muslim tak terkecuali yang ada di Buleleng.

Sehingga animo mereka untuk berangkat umroh sangat tinggi terkhusus saat ada kesempatan dan rezeki. Sementara itu dengan isu virus Corona yang menyebar di Arab Saudi, H Imam Safii mengimbau kepada umatnya untuk menunggu kepastian terlebih dahulu dari Pemerintah pusat jika ingin menjalankan ibadah umroh.

Sedangkan untuk ibadah Haji dia menegaskan tetap dilakukan pendaftaran sesuai dengan regulasi yang ditetapkan undang-undang. Sedangkan kepesertaan ibadah haji tahun 2020 mengikuti operasional dan jadwal dari Kemenag RI. *k23

Komentar