nusabali

Perbaikan Dermaga PPI Sangsit Terkendala Pengalihan Aset

  • www.nusabali.com-perbaikan-dermaga-ppi-sangsit-terkendala-pengalihan-aset

Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit di Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng yang rusak bertahun-tahun hingga kini belum ada penanganan.

SINGARAJA, NusaBali

Perbaikan Dermaga PPI Sangsit yang selama ini dipakai tempat bongkar muat ikan dari Sapeken-Bali, disebut masih terkendala pengalihan aset dari Pemerintah Kabupaten Buleleng ke Pemerintah Provinsi Bali.

Kerusakan dermaga secara bertahap karena abrasi bertahun-tahun silam tak dapat diperbaiki oleh Pemkab Buleleng, menyusul pengalihan kewenangan kawasan laut dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi. Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng pun pada tahun 2017 lalu sudah sempat mengajukan proses peralihan aset. Hanya saja sampai saat ini masih buntu.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng, Ni Made Arnika menjelaskan, seluruh aset PPI Sangsit sudah diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Baik berupa gedung kantor, dermaga serta pegawai yang bertugas di sana. Hanya saja belakangan peralihan aset itu terganjal soal aset dua kapal patroli perikanan yang mengalami kerusakan dan hilang terbawa bencana gelombang pasang, yang hingga kini tak ditemukan bangkai kapalnya.

“Ganjalan utamanya itu ada di kapal patroli, sebenarnya kapal itu sudah rusak lama, hanya Maret kemarin hanyut terbawa banjir, sampai sekarang belum ketemu. Sebenarnya sebelum kejadian hanyut dan tenggelam sebenarnya sudah kami usulkan penghapusan, itu yang belum bisa diterima secara penuh di Pemerintah Provinsi Bali,” kata Arnika.

Arnika juga menjelaskan awalnya pihaknya berencana menghapus aset dua kapal itu, untuk mempermudah peralihan aset. Hanya saja sebelum disetujui kapal sudah hilang ditelan bencana. Atas kejadian tersebut, kini Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng tengah melengkapi administrasi dan berita acara hilangnya kapal patroli tersebut akibat bencana.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Made Sudarsana ditemui di sela-sela acara Gemar Makan Ikan (Gemari) di Laksmi Graha menjelaskan sejauh ini proses peralihan PPI Sangsit masih menunggu kelengkapan administrasi. Pihaknya pun menjelaskan jika proses peralihan aset itu tidak bisa dilakukan jika aset yang ditulis dalam pengajuan tak sesuai dengan kondisi riilnya. “Yang masih menjadi ganjalan soal kapal patroli. Tidak mungkin kami terima kapal yang saat ini riilnya tidak ada,” ucap Sudarsana.

Pihak Pemprov juga diakuinya sudah menyarankan kepada Pemkab Buleleng untuk menghapus aset tersebut, untuk mempermudah proses peralihan aset. Dinas Kelautan dan Perikanan Bali mengklaim saat ini masih melakukan penataan birokrasi, sebelum aset itu dikuasai secara penuh oleh pemerintah provinsi. Termasuk rencana pengelolaan PPI oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Ikan, yang hingga kini juga belum terbentuk.

Selain itu Sudarsana juga mengaku kini masih melakukan penataan organisasi. Nantinya PPI Sangsit akan dikelola Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan. Ia pun berharap pembentukan organisasi tersebut segera dilakukan, sehingga pengalihan, pengelolaan dan perbaikan PPI Sangsit dapat dilakukan secepatnya. *k23

Komentar