nusabali

3 Anggota Komplotan Begal Diringkus

  • www.nusabali.com-3-anggota-komplotan-begal-diringkus

Tak hanya memukul korban, pelaku juga mengambil paksa tas korban yang berisi uang dan surat-surat berharga lalu kabur.

Pelaku Masih Remaja, Satu Pelaku Residivis Kasus Begal

DENPASAR, NusaBali
Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mengamankan tiga anggota komplotan begal jalanan yang masih terbilang remaja, yakni I Gst Ngurah M, 18, tinggal di Jalan Letda Suji, Kadek DP, 18, kos di Jalan Batas Dukuh dan Putu EDP, 18, tinggal di Jalan Letda Made Putra, Denpasar, Senin (21/1). Ketiganya diamankan polisi karena nekat membegal korban Adi Putra, 26 dan Ishakar Ronerto Dona Doni, 23, di Jalan Griya Anyar Nomor 22, Suwung Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (31/12) pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, Sabtu (26/1) membenarkan penangkapan terhadap tiga remaja pelaku curas tersebut. Dia mengatakan peristiwanya terjadi pada, Senin (31/12) dini hari. Saat itu dua orang korban melintas di Jalan Griya Anyar mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol P 7246 RL.

Keduanya dibuntuti oleh pelaku menggunakan dua sepeda motor. Karena merasa dibuntuti kedua korban takut lalu berhenti. Benar saja ternyata yang membuntuti keduanya adalah pelaku kejahatan. Pelaku yang menggunakan dua sepeda motor itu juga ikut berhenti dan langsung menendang korban Ishakar Ronerto Dona Doni hingga terjatuh dari motornya.

Melihat keberingasan pelaku, Adi Putra kabur meninggalkan rekannya yang terjatuh. Saat itulah para pelaku langsung menahan dan menghajar korban. Akibatnya korban mengalami bengkak pada pipi kiri dan luka gores pada leher kiri. Tak hanya memukul korban, pelaku juga mengambil paksa tas lalu kabur ke arah Kuta.

Dari tangan korban pelaku berhasil menggondol dompet warna hitam berisi uang Rp 80.000, ATM BCA, KTP, SIM, STNK Honda scopy P 4444 U, kartu BPJS, 1 dompet warna hitam berisi 3 STNK, Hp ipone 6 no 082234755557, HP Xiomi Red Mi note 3 no 085335404xxx. Total kerugian senilai Rp 6 juta.

Atas kejadian itu kedua korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan dengan nomor LP-B/627/XII/2018/Polsek Densel. Atas laporan itu tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Opsnal Iptu Nym Laba melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui biasa nongkrong di wilayah Renon.

Setelah mengantongi identitas keduanya, polisi pun berhasil mengamankan pelaku pada, Senin (21/1). Ketiga pelaku dibekuk di tiga lokasi berbeda, yaitu di Sesetan, Jalan Letda Suji, dan Renon, Denpasar.

“Salah satu dari ketiga pelaku, yakni I Gst Ngurah Md adalah residivis. Saat ini dia masih wajib lapor di Polsek Kuta Utara karena kasus begal. Saat diamankan ketiganya mengaku telah melakukan tindakan kekerasan dan pencurian terhadap korban,” tutur Kompol Nyoman Wirajaya.

Saat diamankan polisi, dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti satu buah handphone merk xiaomi red mi note 3 warna hitam dan satu buah iphone 6 warna abu abu. Barang bukti lainnya masih berupaya dicari. “Ketiganya sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan. Terhadap ketiganya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku begal ini bisa dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9-12 tahun. *po

Komentar