nusabali

Niat Bantu Teman, Malah Tertipu

  • www.nusabali.com-niat-bantu-teman-malah-tertipu

Kasus penipuan dengan modus pelaku pura-pura ditahan pihak Imigrasi di Bandara Ngurah Rai terjadi, Jumat (23/10).

Pelaku Pura-pura Ditahan oleh Imigrasi Bandara

DENPASAR, NusaBali
Korbannya adalah seorang wisatawan asal Jakarta bernama Mike Son. Korban diperdayai komplotan penipuan lintas negara hingga mengalami kerugian mencapai 3.500 dolar atau senilai Rp 49 juta. 

Informasi yang dihimpun, Senin (26/10) awalnya korban Mike Son janjian dengan kenalannya yang asal Amerika bernama Jimmy Martin untuk liburan ke Bali. Korban datang duluan ke Bali, Kamis (22/10) dan temannya Jimmy Martin memberitahu akan datang esok harinya. 

"Mereka sudah saling kenal. Karena pernah bertemu tahun lalu dan berjanji untuk liburan bersama di Bali," kata salah seorang rekan korban bernama Marto dihubungi via ponselnya, kemarin. Hari yang ditunggu pun datang. Namun Mike menerima telepon dari Jimmy jika dirinya ditahan oleh petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Ia ditahan lantaran membawa uang tunai terlalu banyak, yakni 7.750.000 dolar sehingga ditahan petugas lantaran dicurigai uang hasil penipuan. 

Oleh Jimmy yang kemudian diketahui sebagai anggota komplotan penipu ini, dikatakan dirinya akan bebas jika ada uang tebusan 3.500 dolar. Untuk meyakinkan, dua orang yang ngaku petugas Imigrasi lalu menelepon korban dan menegaskan soal uang tebusan itu. "Untuk menolong temannya, korban tanpa pikir panjang mentransfer uang tersebut di dua rekening atas nama Arhan dan Muhammad Elvin,” ungkap Marto. 

Setelah uang ditransfer, nomor ponsel pelaku langsung tidak aktif. Karena curiga menjadi korban penipuan, korban lalu mengecek alamat pemilik rekening yang sudah ditransfer. "Ternyata, rekening atas nama Arhan dibuka di Palmerah Jakarta. Sementara Elvin dibuka di Medan," cetusnya.

Barulah sang korban menyadari ia menjadi korban penipuan komplotan lintas negara. Di mana, temannya yang asal Amerika tersebut menjadi salah satu anggotanya. Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali, Yosef Renung Widodo mengatakan jika pihaknya tidak pernah mengurus penahanan wisatawan asing yang kedapatan membawa uang lebih. 

Sementara, Kepala Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto menuturkan jika kasus penipuan yang mengatasnamakan Imigrasi dan Bea Cukai kerap terjadi. Komplotan penipu yang mengatasnamakan pihak bandara ini biasanya lintas negara, bahkan beberapakali korban penipuan ini menelepon pihaknya. 

"Untuk tahun ini, mungkin sudah ada 2 hingga 3 korban penipuan yang mengatasnamakan pihak kami. Jadi, saya berharap masyarakat harus kritis dalam menanggapi hal ini," bebernya saat dihubungi per telepon, Senin (26/10). Dia pun menegaskan pihak Bandara baik dari Imigrasi maupun Bea Cukai tidak pernah meminta tebusan dalam kasus-kasus seperti itu.

Komentar