nusabali

Polisi Akan Panggil SKPD Terkait

  • www.nusabali.com-polisi-akan-panggil-skpd-terkait

Pelaku mengaku pesan palinggih Rp 70 juta. Namun kemudian disebutkan, pesanan itu belum dibayar, uangnya dipakai main judi bola adil, beli laptop.   

Dugaan Bansos Fiktif di Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung 

SEMARAPURA, NusaBali
Unit Tipikor Polres Klungkung melakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengungkap kasus dugaan bantuan sosial (bansos) fiktif pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan, di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Sejak Jumat (4/3), empat saksi sudah diperiksa secara intensif. Bahkan dalam waktu dekat ini, sejumlah pejabat yang diduga terlibat bakal segera diperiksa termasuk oknum anggota DPRD Klungkung yang memfasilitasi.

Informasi yang dihimpun, keempat saksi yang sudah diperiksa pada Jumat (4/3) dari pukul 13.00-18.00 Wita, yakni ketua panitia dugaan bansos fiktif pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan I Ketut Krisnia Adiputra, anak dari salah seorang anggota DPRD Klungkung. Sementara tiga saksi lainnya, merupakan warga setempat yang namanya dicatut dalam proposal itu, yakni, I Wayan Artawan, I Made Ardika, dan I Nengah Sudiarta.

Tetapi keterangan dari Krisnia yang kesehariannya sebagai pegawai kontrak di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung, ini cukup menyulitkan petugas. Pasalnya, apa yang disampaikan kepada penyidik berubah-ubah. Pada Awalnya dia mengaku uang senilai Rp 200 juta, sudah dipakai untuk memesan palinggih di Kecamatan Selat, Karangasem, sebesar Rp 70 juta dengan mengajak orangtuanya I Wayan Kicen Adnyana yang kini duduk sebagai anggota DPRD Klungkung.

Namun, ketika Krisnia kembali menjalani pemeriksaan, Sabtu (5/3), sekitar pukul 08.00 Wita, dia mengaku kalau pemesanan palinggih itu belum dibayar. Bahkan disebutkan Krisnia menggunakan sejumlah uang itu untuk main (judi) bola adil, membeli laptop, dan sebagainya. 

“Keterangan yang bersangkutan (Krisnia, Red) masih berubah-ubah. Saat ini statusnya masih terlapor,” ujar sumber di Mapolres Klungkung yang menangani kasus ini.

Kata sumber ini, memang sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Sebab, petugas masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan dokumen-dokumen penunjang lainnya. Sehingga pemeriksaan kasus bakal dilakukan secara maraton, termasuk memanggil sejumlah saksi lainnya yang tercantum di kepanitiaan dan pejabat terkait yang menfasilitasi. 

Pertama, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan di kepanitiaan, kemudian baru ke SKPD yang bersangkutan. “SKPD terkait rencananya kami panggil usai Nyepi,” imbuh sumber bersangkutan.

Pasalnya, dalam pencairan dana itu tidak terlampir nomor rekening yang menerima. Sehingga menimbulkan tanda tanya, mengapa SKPD terkait sampai bisa mencairkan dana tersebut. Tetapi hal itu belum terungkap, sebab masih proses pendalaman. 

SKPD yang bakal diperiksa untuk dugaan bansos fiktif pembangunan merajan Sri Arya Kresna Kepakisan sebesar Rp 200 juta, antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Klungkung. Sedangkan untuk kasus dugaan bansos fiktif Kelompok Tani Ternak Babi Catur Buana Sari, petugas bakal memanggil Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (PPK) Klungkung. Juga Bagian Kesra Pemkab Klungkung, termasuk oknum DPRD Klungkung yang memfasilitasi. 

“Kami terlebih dahulu akan ungkap kasus dugaan hibah pembangunan pura, kemudian dilanjutkan memeriksa kelompok ternak tersebut,” ujarnya.
Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi dikonfirmasi terpisah membenarkan tentang pemeriksaan saksi tersebut. Diakuinya, sejauh ini keterangan dari terlapor berubah-ubah. Menurutnya itu memang dinamika dalam proses penyelidikan. Yang jelas pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dan memeriksa saksi yang terlibat, setelah itu baru bisa menetapkan status kepada yang bersangkutan. 

“Kami juga akan bersurat kepada SKPD terkait, untuk berkoordinasi mengungkap kronologis dari proses pencairan dana hibah tersebut,” ujarnya.
Kapolres Arendra menambahkan, mengenai indikasi dugaan korupsi bansos pembangunan merajan di Banjar Anjingan, tidak seperti tidak pidana umum. Sehingga perlu pembuktian adanya kerugian negara. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami akan bekerja secara maraton untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Kadisbupar Klungkung I Wayan Sujana saat dikonfirmasi mengenai persoalan itu, Sabtu kemarin sekitar pukul 11.30 Wita, mengaku masih melasti di Pantai Watu Klotok, Klungkung. “Kari krodit niki pak, ten jelas pireng tyang (lagi krodit di sini pak, tidak jelas saya dengar),” ujarnya. Kemudian ketika dikonfirmasi beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.08 Wita sambungan teleponnya bisa terhubung namun tidak diangkat. Sementara Kadis PPK Klungkung IGN Badiwangsa saat dikonfirmasi via telepon, ponselnya mailbox.

Sebelumnya Kabag Kesra Pemkab Klungkung I Wayan Winata saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya bersama BPKP turun ke Dusun Anjingan, Desa Getakan, Selasa (1/3) pagi. Kata dia, untuk pencairan dana itu memang sesuai prosedur. Berdasarkan rekomendasi dari pihak terkait (hibah pembangunan merajan dari Disbudpar dan Kelompok Ternak Babi dari Dinas PPK). “Persoalan itu masih diproses oleh BPKP,” ujarnya. 7 w

Komentar