nusabali

Nyolong, Mahasiswi Korea Dijuk Polisi

  • www.nusabali.com-nyolong-mahasiswi-korea-dijuk-polisi

Modus yang digunakan adalah melepas kode alarm yang terpasang di barang yang akan dicuri.

MANGUPURA, NusaBali

Unit Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang wisatawan asal Korea, Jihyang Lee, 26. Wanita yang berstatus mahasiswa di negara asalnya itu diciduk di sebuah hotel di Kuta, Badung, Jumat (6/10) lalu. Ditangkapnya wisatawan ini karena melakukan aksi pencurian di dua lokasi sekaligus.

Akiba ulah mahasiswi itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. Informasi yang dihimpun di lapangan, wisatawan itu pertama kali mencuri sejumkah barang berharga di Zara Beach Walk, Jalan Pantai Kuta, Badung. Aksi wanita ini terjadi pada Minggu (1/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku berhasil mengambil barang-barang mewah dan mahal berupa kemeja dan celana panjang bermerek yang menyebabkan Zara mengalami kerugian Rp 6.018.700.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka merobek tanda alarm yang dipasang pada barang dimaksud. Sehingga, pakaian tersebut dengan mudah keluar dari toko/butik Zara.

“Modusnya sangat sederhana, mengambil dengan merobek tanda alarm. Setela itu, pelaku pura-pura belanja dan bertanya. Nah, saat petugas lengah, baru dia meninggalkan lokasi,” ungkap sumber di kepolisian, Minggu (8/10) siang.

Lolos pada aksi pertama, pelaku kemudian mengulangi perbuatannya itu dengan mencuri beberapa barang perawatan wanita dan pakaian di Beach Walk, Kamis (5/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku berhasil membawa kabur beberapa potong pakaian, pengharum mobil, perlengkapan perawatan tubuh, sehingga perusahaan mengalami kerugian Rp 3.588.800.

“Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan modus yang sama, yakni merobek tanda alarm yang terpasang di barang dagangan,” urai sumber yang meminta namanya tidak dikorankan.

Mendapati adanya kekurangan alias minus dari hasil penjualan barang di dalam dua toko, karyawan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas untuk melacak dugaan pembeli yang melakukan aksi pencurian itu. Nah, pemeriksaan CCTV di dua lokasi berbeda itu mengarah kepada mahasiswi tersebut. Sehingga dilakukan pemeriksaan dan identifikasi identitasnya. “Terungkap, pelaku ini tinggal di sebuat hotel kawasan Kuta. Tim kemudian menggerebeknya. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya mencuri di dua lokasi berbeda,” katanya.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menyatakan bahwa pengungkapan tersebut menindakkanjuti laporan dari dua perusahaan berbeda. Setelah anggota melakukan pendalaman, akhirnya pelaku berhasil digerebek di tempatnya menginap. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti hasil curian. “Selanjutnya kami adakan pendalaman. Nah, hasilnya menunjukkan dia lah yang melakukan aksi pencurian. Terkait lokasi lain masih didalami. Tapi, sejauh ini hanya mengaku di dua lokasi itu saja,” tutur Kompol Sumara, saat dikonfirmasi secara terpisah, Minggu sore kemarin. *dar

Komentar