nusabali

Mahendra Jaya: Saya Bukan Orang Politik

Dibidik Golkar Maju Pilgub Bali 2024

  • www.nusabali.com-mahendra-jaya-saya-bukan-orang-politik

DENPASAR, NusaBali - Sosok Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menjadi salah satu figur yang dinilai potensial diusung sebagai Calon Gubernur Bali pada perhelatan Pilkada serentak (Pilgub Bali) 2024, November nanti. Namun demikian, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut mengaku dirinya tidak tertarik masuk kancah politik praktis.

DPD I Golkar Bali sebelumnya memasukkan nama Mahendra Jaya sebagai salah satu kandidat yang akan disurvei popularitasnya jelang Pilgub bali 2024. Sebagai figur non kader Mahendra Jaya bersaing dengan kader Golkar, salah satunya Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, anggota DPR RI asal Dapil Bali dari Partai Golkar. 

“Saya tidak pernah berpikir (Pilgub Bali 2024, Red), dan sampai saat ini saya tidak punya minat, nggak berani, saya bukan orang politik,” ujar Mahendra Jaya ditemui usai acara Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar, Kamis (18/4). Mahendra Jaya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Partai Golkar. Namun sekali lagi dia menegaskan tidak berencana untuk masuk ke ranah politik praktis. “Terus terang saya bukan orang politik, saya tidak berpikir untuk itu,” jelasnya. Bagaimana jika Golkar serius mengusungnya di Pilgub Bali nanti? Mahendra Jaya kembali menegaskan pilihannya. “Berpikir saja nggak kan hahaha,” seloroh 

pria kelahiran Singaraja, Buleleng ini sambil buru-buru menuju mobil setelah acara Dharma Santi, kemarin. 

Mahendra Jaya ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pj Gubernur Bali untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bali yang ditinggal Gubernur Wayan Koster karena habis masa jabatannya. Mahendra Jaya dilantik pada 5 September 2023 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta. Untuk selanjutnya, 

Gubernur Bali definitif akan ditentukan hasil Pilkada yang berlangsung 27 November 2024 mendatang. 

Seperti diberitakan sebelumnya DPD I Golkar Bali bakal melakukan survei elektabilitas terhadap para kandidat yang akan diusung dalam tarung Pilkada mendatang. Termasuk Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry juga masuk kandidat Calon Bupati (Cabup) Buleleng yang disertakan dalam survei. Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya juga masuk sebagai kandidat Calon Gubernur Bali. Dia masuk daftar kandidat yang akan disurvei bersama sejumlah nama lainnya.

Bocoran yang diperoleh NusaBali, mereka yang telah masuk bidikan untuk diusung sebagai kandidat calon kepala daerah sudah dipanggil dan dikumpulkan di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Sabtu (13/4) pukul 17.00 Wita. Ada kandidat dari kader, ada juga dari non kader. 

Sementara dari daftar bakal calon yang beredar di internal kader Golkar ada 52 tokoh dari unsur kader dan non kader yang masuk dalam daftar bakal calon. Mulai dari bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota. Untuk Cagub Bali non kader yang muncul adalah Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Sementara dari unsur kader yang masuk bursa Cagub ada Gede Sumarjaya Linggih alias Demer politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang saat ini masih duduk sebagai Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali.

Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry dihubungi NusaBali, Sabtu malam mengatakan dalam rapat DPD I Golkar Bali telah ditetapkan partai akan melaksanakan survei terhadap para kader dan non kader yang bersedia untuk dicalonkan sebagai calon kepala daerah. Survei akan dilaksanakan sebanyak tiga kali. “Survei pertama akan dilaksanakan awal Mei 2024. Kemudian ada survei lanjutan pada Juni dan Juli 2024. Para kader dan non kader yang bersedia dicalonkan akan mengikuti survei elektabilitas, bahkan siap dengan dana sendiri,” ujar Sugawa Korry. Sugawa Korry menyebutkan, hasil survei nanti akan dijadikan bahan kajian dan pertimbangan bagi partai dalam mengusung kandidat calon. 7 a

Komentar