nusabali

Kenek Truk Fuso Tewas Tergencet

  • www.nusabali.com-kenek-truk-fuso-tewas-tergencet

Tabrakan maut antara Truk Fuso nopol L 8669 JA vs Truk Double N 8035 UF terjadi di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya Kilometer 117-118 Banjar Sumber Sari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Jumat (9/10) pagi.

Tabrakan maut dua kendaraan Truk di Kilometer 117-118 Banjar Sumber Sari, Desa-/Kecamatan Melaya, Jumat pagi, sempat bikin macet arus lalulintas di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk. Banyak pengendara yang penasaran berhenti untuk melihat kejadian.

Bukan hanya itu, proses evakuasi korban tewas Santoso, kenek Truk Double N 8035 UF, dari bodi depan kendaraan yang ringsek, juga cukup dramatis. Petugas kepolisian dibantu warga, membutuhkan waktu hampir 3 jam untuk mengeluarkan korban tewas Santoso dan sopir Yusup yang terluka.

Jasad korban Santoso baru berhasil dikeluarkan dari bagian depan Truk Double N 8035 UF yang ringsek, Jumat pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Kemudian, bangkai kendaraan maut Truk Double N 8035 UF yang mengangkut mabel kayu, diderek petugas untuk diamankan ke Terminal Kargo Negara, Jembrana. Sedang bangkai Truk Fuso L 8669 JA yang ditabrak dari belakang saat parkir lantraran pecah ban, masih diamankan di lokasi TKP.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Gede Sumadra Kerthiawan, kemarin pagi sempat turun langsung ke lokasi TKP tabrakan dua kendaraan Truk di wilayah Desa Melaya. Sumadra Kerthiawan terjun ke TKP bersama Kanit Laka Sat Lantas Polres Jembrana, Ipda I Made Artika.

Berdasarkan hasil olahg TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, jajaran kepolisian telah menetapkan sopir Truk Double N 8035 UF, Yusup, sebagai tersangka. Menurut Ipda Made Artika, tersangka Yusup dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun pejara.
Sopir maut Truk Double N 8035 UF ini diduga kurang hari-hati saat melajukan ke-ndaraanya, sehingga tidak menyadari Truk Fuso yang sudah dalam keadaan parkir karena pecah ban. Akibat ketidakhati-hatianbnya dalam mengemudi, tersangka menyebabkan rekannya, sang kenek Santoso, tewas mengenaskan.

“Padahal, sopir Truk Fuso L 8669 JA, Joko Suwarno, sudah memasang tanda lampu hazard. Kemungkinan, hujan deras menyebabkan jarak pandang terbatas atau bisa juga sopirnya nyetir dalam keadaan mengantuk. Padahal, Truk Fuso di depannya sudah parkir ke pinggir, jalan  juga masih luas untuk lewat karena tak ada kendaraan dari arah berlawanan saat itu,” beber Made Artika saat dikonfirmasi NusaBali di Negara, Jumat kemarin.

Komentar