nusabali

Puan Hormati Proses di Mahkamah Konstitusi

Belum Respon Peluang Rekonsiliasi dengan Kubu Prabowo

  • www.nusabali.com-puan-hormati-proses-di-mahkamah-konstitusi

JAKARTA, NusaBali - Pemilihan presiden 2024 telah usai. Namun, pasangan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) bersama PPP, Hanura dan Perindo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ditanya soal kemungkinan akan ada rekonsiliasi dengan kubu nomor urut 2, politisi PDIP Puan Maharani mengatakan pihaknya menghormati proses yang berlangsung di MK.

Kata Puan, semua pihak harus menunggu hingga proses tersebut selesai di MK. “Kita hormati proses yang sedang berjalan di MK. Sampai tanggal 22, kita ikuti semua proses tersebut hingga selesai,” ujar Puan yang juga Ketua DPR RI usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).

Sebelumnya, Puan sempat menyinggung mengenai tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 yang telah selesai dilaksanakan dalam pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI. “Saat ini tahapan pemilu memasuki tahapan penanganan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan perundang-undangan,” kata Puan.

 Menurut Puan, setiap peserta Pemilu dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, penanganan PHPU yang sedang berlangsung di MK bisa menjadi penyempurnaan demokrasi di tanah air. “Penanganan perselisihan, hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dan memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan Pemilu yang bermartabat sesuai amanat konstitusi,” jelas putri Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini.

Dalam pidato penutupan tersebut, Puan juga menyatakan, DPR RI akan memasuki masa reses dari 5 April hingga 13 Mei nanti. Meski begitu, dia meminta agar para anggota DPR RI untuk tetap menyapa rakyat di daerah pemilihannya masing-masing. “Atas nama pimpinan DPR RI, saya umumkan ke seluruh rakyat Indonesia. Mulai tanggal 5 April sampai 13 Mei 2024, DPR RI memasuki masa reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023/2024. Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat,” kata Puan. k22

Komentar