nusabali

WNA Terduga Penculik Anak di Bali Masih Diobservasi di RSUP Prof Ngoerah

  • www.nusabali.com-wna-terduga-penculik-anak-di-bali-masih-diobservasi-di-rsup-prof-ngoerah

DENPASAR, NusaBali.com - David Catanzano Broida, warga negara Amerika Serikat (AS) yang diduga menculik seorang anak di Bali, masih belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani observasi di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar (RSUP Sanglah).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Janssen Avitus Panjaitan mengatakan, observasi dilakukan karena David menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan. "Saat mau diinterogasi, dia tidak mau ngomong. Jadi, kayak bukan orang normal," kata Janssen, Rabu (3/4/2024).

Janssen menambahkan, proses pemeriksaan terhadap David belum bisa dilanjutkan hingga hasil observasi keluar. "Kita masih menunggu hasil observasi dari pihak rumah sakit," ujarnya.

Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga David melalui Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia untuk memperlancar proses pemeriksaan.

Sebelumnya, David berusaha menculik seorang anak berinisial NPA (8) di rumahnya di kawasan Ungasan, Badung, pada 25 Maret lalu. NPA berhasil melarikan diri dan David diamankan oleh keluarga korban.

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Denpasar dan David ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti dan saksi-saksi, termasuk korban dan orang tuanya, telah diperiksa.

Motif Belum Diketahui

Janssen mengatakan, motif penculikan masih belum diketahui karena David belum bisa dimintai keterangan. "Kita belum bisa simpulkan motifnya," kata dia.

Namun, polisi telah mengumpulkan informasi penting seperti kesaksian korban dan keluarga korban, serta data terkait keberadaan David.

Seperti diberitakan sebelumnya, David menculik seorang anak berinisial NPA (8) dan membawa ke rumahnya yang ada di kawasan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada 25 Maret lalu. 

Setelah korban berteriak, paman dan bibi korban menghampiri rumah David dan mendobrak pintu gerbangnya. Beruntung, saat pintu terbuka NPA langsung keluar rumah dan menghampiri bibinya. Sementara David langsung diamankan saat itu juga.

Keluarga korban kemudian melaporkan WNA tersebut ke Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi No. LP-B/67/III/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024. Pihak kepolisian langsung mengamankan David, serta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban. *ol4

Komentar