nusabali

Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Polresta Denpasar Diganti

  • www.nusabali.com-kasat-reskrim-dan-kasat-binmas-polresta-denpasar-diganti
  • www.nusabali.com-kasat-reskrim-dan-kasat-binmas-polresta-denpasar-diganti

DENPASAR, NusaBali - Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Polresta Denpasar resmi diganti. Para pejabat yang menduduki jabatan itu telah melakukan serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Mapolresta Denpasar dipimpin Wakapolresta AKBP I Made Bayu Suta Sartana, pada Selasa (2/4).

Pergantian ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor : ST/329/III/KEP/2024, tertanggal 27 Maret 2024 perihal pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru.

Jabatan Kasat Reskrim yang sebelumnya dipegang Kompol Mirza Gunawan diserahkan kepada Kompol Laorens Rajamangapul Heselo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali. Kompol Mirza kini menjabat sebagai Kanit 3 Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali.

Sementara jabatan Kasat Binmas sebelumnya dipegang oleh Kompol Tjokorda Gede Arim Maha Putra diserahkan kepada AKP Gede Endrawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Gianyar. Kompol Tjokorda Gede Arim Maha Putra kini menduduki jabatan Kabagops Polres Jembrana.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakapolresta, mengatakan jabatan yang diberikan merupakan wujud kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan Polri dalam rangka tour of area dan tour of duty. 

Dengan adanya mutasi jabatan, maka kesinambungan terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional, sehingga dapat menumbuhkan semangat pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itu kita harus sadar betul bahwa jabatan yang kita sandang itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan yang Maha Esa. 

Tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional dan objektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi,” tegasnya.

Kapolresta meminta seluruh perwira, brigadir dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polresta Denpasar memberikan dukungan kepada pejabat yang baru serta membangun kerja sama yang harmonis sebagaimana kerja sama yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama. 7 pol

Komentar