nusabali

Waspada Kasus Curanmor Merajalela

  • www.nusabali.com-waspada-kasus-curanmor-merajalela

DENPASAR, NusaBali - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Bali periode Januari hingga pertengahan Maret 2024 kian merajalela. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dengan cara membuat kunci ganda pada sepeda motor saat parkir atau ditinggal pergi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat memberikan keterangan pers, Selasa (19/3) mengungkapkan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polda Bali periode Januari hingga pertengahan Maret 2024 tercatat 509 kasus baik curanmor, pencurian dan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Untuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Kami ingatkan untuk keamanan mari aktifkan kembali kunci ganda pada sepeda motor kita. Selain itu jangan tinggalkan barang berharga pada jok motor, apalagi kunci lupa dicabut,” ujar Kombes Jansen.

Polda Bali tak henti-henti mengingatkan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Bali, tokoh agama, tokoh masyarakat dan terpenting para penduduk pendatang dari manapun berasal. “Mari kita saling menghargai, menghormati dan selalu jaga toleransi antar umat beragama, serta jaga solidaritas dan kekompakan, bersama kita jaga Kamtibmas Bali agar tetap ajeg, aman dan kondusif,” pesannya.

Kombes Jansen lebih lanjut mengatakan, saat ini memasuki Bulan Suci Ramadhan, di mana umat muslim sedang melaksanakan kewajiban beribadah puasa dan sholat tarawih. Jangan sampai meninggalkan sepeda motor begitu saja.

“Jangan asal parkir sepeda motor. Gunakan kunci ganda dan jangan jauh dari pengawasan,” imbau Kombes Jansen. 7 pol

Komentar