nusabali

131 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Nyepi 2024

  • www.nusabali.com-131-warga-binaan-lapas-singaraja-terima-remisi-nyepi-2024

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 131 Warga Binaan (WB) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024. Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi berlangsung pada Rabu (13/3) di Aula Nusantara Lapas Singaraja.

Adapun rincian besaran RK I Nyepi yaitu 15 Hari sebanyak 32 orang, 1 Bulan sebanyak 95 orang, dan 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 orang. Sedangkan besaran RK II (langsung bebas) yaitu 1 bulan sebanyak 1 orang. Warga binaan yang mendapat remisi itu kebanyakan terlibat kasus Narkotika.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, Warga Binaan yang menerima RK II tidak langsung bebas. Hal tersebut disebabkan lantaran yang bersangkutan merupakan Warga Binaan dengan perkara Perlindungan Anak, sehingga harus menjalani subsider sampai dengan tanggal 15 Maret 2024.

“Awalnya usulan Lapas Singaraja sebanyak 135 orang. Sedangkan SK yang terealisasi sebanyak 131 orang, dikarenakan sebanyak 4 orang sudah bebas cuti bersyarat sebelum pelaksanaan remisi,” kata Sutresna, ditemui usai menyerahkan remisi secara simbolis.

Sutrena menyebut, jumlah warga binaan di Lapas Singaraja yang beragama Hindu sebanyak 202. Dari ratusan itu, hanya 135 orang yang berhak diajukan menerima remisi. Sementara sisanya, saat ini statusnya masih tahanan. Ada beberapa yang belum menjalani pidana selama 6 bulan. Dan ada yang teregister F atau melakukan pelanggaran.

“Kami berharap remisi ini akan menjadi momentum menjadi lebih baik. Dan memberikan kontribusi positif stelah bebas nanti. Yang belum menerima remisi agar tetap berkelakuan baik,” harapnya.

Sutresna menambahkan, kapasitas lapas Singaraja saat ini sebanyak 301 orang. Jumlah ini sudah termasuk over kapasitas, dimana jumlah normal hanya 100 orang. Pihak lapas Singaraja pun berharap kepada pemerintah daerah Buleleng untuk bisa menyediakan lahan untuk pembangunan gedung lapas baru.

Pihak lapas terus berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali agar dapat diberikan hibah lahan yang lain, minimal di wilayah Kota Singaraja. Setidaknya luas lahan yang dibutuhkan mencapai empat hektare, agar dapat menampung 1.000 warga binaan atau narapidana.

“Rencana pembangunan lapas baru di wilayah Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng gagal. Karena terkendala kontur tanah. Selain itu, ada tegangan listrik tinggi. Kami akan coba koordinasi lagi,” pungkasnya.7 mzk

Komentar