nusabali

Urus Izin ke OSS, Dinas PM-PTSP Gencar Lakukan Pendampingan

  • www.nusabali.com-urus-izin-ke-oss-dinas-pm-ptsp-gencar-lakukan-pendampingan

DENPASAR, NusaBali - Proses pengurusan izin berusaha saat ini sudah terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS).

Dengan begitu, pelaku usaha dipermudah untuk mencari izin usaha mereka. Kendati sudah satu jaringan di pusat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Denpasar tetap gencar melakukan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum bisa melakukan pendaftaran izin ke OSS.

Kepala Dinas PM-PTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Minggu (25/2), mengungkapkan walaupun mengurus izin saat ini sudah menggunakan OSS, namun banyak yang masih perlu pendampingan khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan kebutuhan tersebut, Dinas PM-PTSP tetap melakukan jemput bola dengan mobil keliling untuk memberikan layanan. Menurut Gus Benny, mobil keliling difungsikan untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku UMKM, khususnya di pusat keramaian seperti pasar, mal.

“Dulu sempat jemput bola untuk pengurusan izin. Sekarang semua perizinan sudah terintegrasi ke OSS, mereka yang memiliki usaha atau membangun tempat usaha bisa langsung daftar lewat OSS. Kami hanya mendampingi,” jelasnya.

Menurut Gus Benny, masih banyak pelaku UMKM belum paham bagaimana alur pendaftarannya. Baik dari pembuatan nomor induk berusaha (NIB) sampai pengurusan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Dengan kondisi tersebut, petugas di mobil keliling ini yang mengajarkan mereka. Bahkan, pihaknya juga bisa membantu melakukan pendaftaran melalui mobil keliling hingga proses izin ke luar.

“Kami membantu mereka mengajarkan maupun membuatkan langsung. Jadi kami memiliki catatan berapa perizinan yang kami bantu walaupun izin tidak lagi kami yang mengeluarkan,” ungkapnya.

Gus Benny mengatakan, pihaknya saat ini hanya sebagai pelaksana saja dan pengawas di lapangan. Sebab, izin-izin semua sudah langsung ke OSS. Bahkan, untuk penerbitan izin tidak lagi menunggu berjam-jam. "Ini tujuan pemerintah untuk mempermudah izin dan mempermudah investasi. Jadi kami mengikuti pusat," ujarnya. 7 mis

Komentar