nusabali

Satpol PP Provinsi Bali Sidak Galian C di Kerambitan

  • www.nusabali.com-satpol-pp-provinsi-bali-sidak-galian-c-di-kerambitan

Satpol PP Provinsi Bali dengan Satpol PP Pemkab Tabanan sidak ke dua lokasi Galian C di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Selasa (25/7). 

TABANAN, NusaBali
Dua lokasi galian C yang disasar yakni di Desa Batuaji dengan di Desa Kelating. Tak ada temuan pelanggaran saat sidak itu apalagi galian C di Desa Kelating sudah tidak ada aktifitas lagi. 

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Darmadi mengaku sidak ke dua galian C di Kecamatan Kerambitan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dikatakan, galian C berupa batu padas di Desa Kelating dan galian tanah di Desa Batuaji dilaporkan ilegal. “Pengelola galian C di Desa Batuaji telah kantongi izin. Sementara galian C di Desa Kelating sudah tidak ada lagi aktifitas,” terang Dewa Darmadi.

Dalam sidak kemarin, Satpol PP Pemprov Bali menerjunkan 15 personel. Dewa Darmadi menegaskan akan turun melakukan sidak jika ada laporan dari masyarakat. Selama tidak ada laporan, Satpol PP terbatas ke lapangan hanya untuk mencari-cari lokasi galian C. Jika tidak ada laporan, bagaimana kami berikan tindakan,” imbuhnya. Sehingga ia mengharapkan masyarakat mau lapor apalagi ada indikasi galian C merusak lingkungan bahkan merenggut korban jiwa karena faktor human error. *d

Komentar