nusabali

Bupati Tamba Jalani Wawancara Nominator Paritrana Award 2024

  • www.nusabali.com-bupati-tamba-jalani-wawancara-nominator-paritrana-award-2024

NEGARA, NusaBali - Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengikuti langsung proses wawancara dan presentasi program jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana, di Denpasar, Senin (19/2). Wawancara dan presentasi itu menjadi bagian penilaian terhadap Jembrana sebagai salah satu nominator penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian terhadap pemerintah daerah, di antaranya meliputi peran dan dukungan dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa, serta pekerja rentan.

Di hadapan para juri yang dikomandoi oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Tamba memaparkan bahwa Pemkab Jembrana berkomitmen penuh melindungi masyarakatnya melalui pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di jajaran perangkat daerah. Termasuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non ASN Kabupaten Jembrana. “Terkait regulasi, kami telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana Nomor 48 Tahun 2023 perihal Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Menurut Bupati Tamba, Perbup itu dimaksudkan sebagai dasar hukum dan acuan bagi Pemkab Jembrana dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan ketenagakerjaan di daerah. Termasuk mengatur instrumen penerbitan izin usaha dengan mempersyaratkan fotokopi sertifikat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan bukti pembayaran iuran terakhir. “Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menjamin perwujudan perlindungan sosial bagi pekerja di daerah melalui peningkatan kepesertaan  program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Bupati Tamba menambahkan, Pemkab Jembrana juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.647 orang pegawai non ASN Jembrana. Meliputi non ASN OPD sebanyak 2.257 orang, guru honorer 579 orang, penyelenggara pemilu 17 orang, perangkat desa 703 orang, dan perangkat kecamatan 91 orang.

“Artinya telah 100 persen non ASN Kabupaten Jembrana terlindungi yang dibiayai oleh APBD. Melalui program tersebut, kami berharap non ASN kita merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh risiko kecelakaan telah dijamin pemerintah,” ungkap Bupati Tamba.

Selain itu, Pemkab Jembrana juga berinovasi dalam memberikan perlindungan pekerja rentan guna mendukung satu desa 100 pekerja rentan melalui dukungan APBN dan APBD. Saat ini, sebanyak 2.050 pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan lainnya sudah dicover jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

“Sekali lagi, ini adalah wujud kepedulian kami untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Jembrana dalam melaksanakan pekerjaannya,” tandas Bupati Tamba. 7 ode

Komentar