nusabali

Puluhan Desa Mulai Cairkan DD Bertahap

  • www.nusabali.com-puluhan-desa-mulai-cairkan-dd-bertahap

Untuk tahun anggaran 2024, Buleleng menerima Dana Desa sebesar Rp 128.566.907.000

SINGARAJA, NusaBali
Alokasi Dana Desa (DD) 2024 untuk 129 desa di Buleleng mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Anggaran yang dikucurkan langsung dari pemerintah pusat itu sudah cair di 43 desa. Tiga program menjadi prioritas penggunaan dana desa tersebut. Pencairan DD pun terdiri dari 3 tahap di masing-masing desa.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) I Made Dwi Adnyana ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/2) kemarin menjelaskan, untuk tahun anggaran 2024, Buleleng menerima Dana Desa sebesar Rp 128.566.907.000. Jumlah tersebut meningkat 1.325.372.000 dari alokasi tahun 2023 lalu.
 
“Perubahan ketentuan penggunaan DD tidak signifikan. Yang menjadi prioritas pusat yakni BLT (Bantuan Langsung Tunai), Ketahanan Pangan dan Stunting,” ucap Dwi Adnyana.
 
Dalam penganggaran DD untuk BLT tahun ini tidak ada batasan minimal seperti tahun lalu. Pemerintah Desa (Pemdes) dapat menganggarkan BLT maksimal 25 persen. Nilainya pun masih sama seperti tahun lalu yakni Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Mereka yang berhak menerima BLT adalah masyarakat dengan kondisi tertentu dan belum tersentuh program pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Mulai yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, memiliki penyakit kronis, disabilitas, lansia sebatang kara menjadi sasaran utama.
 
Selain itu program prioritas kedua adalah ketahanan pangan. Menurut Dwi Adnyana, Pemdes bisa menyusun sejumlah program ketahanan pangan yang menyasar kelompok masyarakat. “Boleh dengan program bantuan bibit tanaman, bantuan pupuk itu bisa. Tetapi sasarannya ke kelompok ternak, kelompok tani, gapoktan, untuk memudahkan pengawasan,” imbuh Dwi Adnyana yang juga merangkap jabatan sebagai Camat Buleleng ini.
 
Sementara itu untuk program sarana prasarana dan infrastruktur juga masih bisa dilaksanakan Pemdes. Namun program pembangunan fisik bersifat terbatas, hanya untuk penunjang perekonomian. Perbaikan saluran irigasi tersier, perbaikan jalan desa masih diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan yakni pembangunan kantor Perbekel tidak bisa menggunakan DD.7 k23

Komentar