nusabali

41 Perangkat Daerah di Tabanan Teken Perjanjian Kerja Wajib Berinovasi

  • www.nusabali.com-41-perangkat-daerah-di-tabanan-teken-perjanjian-kerja-wajib-berinovasi

TABANAN, NusaBali - Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya teken perjanjian kinerja bersama 41 perangkat daerah pada Selasa (30/1). Perjanjian dibuat bagian dari memacu semangat dalam berinovasi untuk membangun Tabanan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, juga dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan. Perjanjian kinerja ini dibuat setiap tahun. 

Bahkan kegiatan itu juga dibalut dengan pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap perangkat daerah yang memiliki Capaian Perjanjian Kinerja Terbaik Tahun 2023. Sekaligus menyerahkan piala bergilir kepada Perangkat Daerah Berkinerja Terbaik. 

Adapun capaian perjanjian kinerja terbaik 2023 berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Universitas Mahasaraswati Denpasar pada 41 perangkat daerah yang terbagi dalam 3 kategori, yaitu kategori Terbaik untuk perangkat daerah diraih oleh Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Brida. 

Kemudian kategori Terbaik untuk kecamatan diraih oleh Kecamatan Baturiti, Kecamatan Pupuan, dan Kecamatan Tabanan. Sedangkan kategori Terbaik untuk inovasi diraih oleh RSUD Tabanan, Brida, dan Dinas PUPRPKP. 


Bupati Sanjaya menyampaikan perjanjian kinerja ini adalah bentuk komitmen kepada masyarakat berdasarkan tugas dan fungsi. Serta wewenang yang dimiliki dan menjadi dasar-dasar terciptanya parameter yang jelas dalam pengukuran kinerja. Sekaligus sebagai dasar pemberian reward dan punishment kepada kepala perangkat daerah sesuai dengan kinerja yang ditunjukkan selama setahun.

“Perjanjian kinerja tahun ini sengaja saya modifikasi dengan beberapa tambahan selain pengejawantahan atas rencana strategis, juga ditekankan perangkat daerah untuk wajib berinovasi dengan frame utamanya adalah skala prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD semesta berencana Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya.

Disebutkan perjanjian kinerja ini bukan hanya perjanjian di atas kertas, tetapi mempunyai dampak langsung terhadap evaluasi kinerja para jajaran. Juga target kinerja yang tertuang dalam perjanjian ini adalah angka-angka yang harus dicapai dengan spirit satya atau kejujuran sebagai sebuah core value yang wajib ditepati. Serta mengevaluasi kinerja OPD yang masih rendah berdasarkan hasil perjanjian kinerja tahun 2023. Dan mengevaluasi perjanjian secara periodik dan akuntabel, baik secara mandiri maupun secara kolektif oleh auditor yang telah ditunjuk.

“Jadi yang saya sebutkan tadi, saya mendorong agar saudara selaku kepala perangkat daerah, mulai berani keluar dari budaya birokrasi dengan paradigma lama dan mulai berani berpikir out of the box, sebagaimana spirit Pemerintah Tabanan Era Baru,” imbuh Bupati Sanjaya.

Bupati Sanjaya memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah diusung oleh masing-masing perangkat daerah. “Saya apresiasi bagaimana OPD itu semua membuat inovasi-inovasi yang luar biasa. Dari sekian yang terbaik, pasti ada yang terbaik, maka dari itu saya berikan reward yang terbaik dan ada bergilir, tujuannya adalah untuk menginovasi dan merangsang, sehingga tahun depan tambah giat lagi untuk melaksanakan tupoksinya sebagai birokrasi di Kabupaten Tabanan. Ini semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Tabanan,” tegasnya. 7 des

Komentar