nusabali

Bawaslu Badung Terima Dua Laporan APK Rusak

  • www.nusabali.com-bawaslu-badung-terima-dua-laporan-apk-rusak

MANGUPURA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung mencatat ada dua laporan perusakan alat peraga kampanye (APK) yang masuk hingga Sabtu (20/1/2024). Dua laporan tersebut yakni perusakan APK dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Sampai saat ini sudah ada dua laporan yang masuk APK Caleg Partai Golkar dan APK PSI yang rusak,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Badung I Wayan ‘Kayun’ Semara Cipta, Minggu (21/1).

Laporan pertama yakni APK dari caleg yang diusung Partai Golkar dirusak pada 13 Desember 2023 lalu di wilayah perbatasan antara Desa Punggul dan Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung. Laporan dari Partai Golkar ini sudah sampai dilakukan penelusuran dengan menerjunkan tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan turun ke lapangan.

“Namun belum menemukan bukti pelaku. Sehingga laporan tidak bisa ditindaklanjuti ke proses berikutnya dan dilakukan pemberkasan,” ucap mantan Ketua KPU Badung dua periode tersebut.

Sedangkan laporan dari PSI diterima pada 8 Januari 2024 lalu. Bawaslu Badung bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu akan turun ke lapangan ke Abiansemal. “Kami akan turun ke lapangan melakukan penelusuran. Sudah ada rekaman CCTV, semoga saja pelaku bisa diidentifikasi,” kata komisioner asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. 7 ind

Komentar