nusabali

Dua Kantor Instansi Pemerintah Mulai Kosong

Pj Bupati Segera Kaji Pemanfaatan Baru

  • www.nusabali.com-dua-kantor-instansi-pemerintah-mulai-kosong

SINGARAJA, NusaBali - Dua kantor instansi Pemerintah Kabupaten Buleleng akan kosong dalam bulan ini, pasca gedung baru sudah tuntas tahun lalu. Penjabat (Pj) Bupati Buleleng pun segera akan mengkaji pemanfaatan kantor lama yang masih tercatat sebagai aset Pemkab Buleleng.

Dua instansi tersebut yakni Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng. DPMPTSP yang semula berkantor di Jalan Ngurah Rai sejak awal bulan lalu sudah berkantor penuh di Mall Pelayanan Publik (MPP) lantai tiga Pasar Banyuasri. Sehingga kantor lama kini sudah kosong.
 
Sedangkan BPBD Buleleng juga segera akan pindah ke kantor baru di daerah Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng bekas kantor Dinas Kehutanan. Namun hingga Senin kemarin seluruh pegawai BPBD Buleleng masih menempati kantor lama di Jalan Ahmad Yani Barat, wilayah Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Rencananya BPBD akan pindah kantor setelah upacara melaspas dilaksanakan.
 
Kantor lama BPBD Buleleng saat ini sudah dilirik oleh Kantor Imigrasi Singaraja yang masih satu halaman. Kantor lama BPBD Buleleng akan dimohon untuk dihibahkan kepada Imigrasi Singaraja.
 
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ditemui Senin siang kemarin mengatakan, untuk pemanfaatan dua kantor lama itu, akan dilakukan kajian. Menurutnya Kantor DPMPTSP yang merupakan gedung dengan setting pelayanan publik, harus dimanfaatkan oleh instansi yang tepat.
 
“Nanti kita akan rapatkan dan kaji dulu, karena untuk menempatkan dinas pada kantor itu harus dilihat dari berbagai aspek. Dilihat nanti dinas yang paling strategis untuk menempati kantor DPMPTSP yang lama,” kata Lihadnyana.
 
Begitu juga untuk kantor BPBD lama yang rencananya akan diminta Imigrasi Singaraja. Lihadnyana menyebut hal tersebut tidak menjadi masalah. Meskipun yang memohon adalah instansi vertikal. Sepanjang tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
 
“Selama bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, kenapa tidak,” tegas Lihadnyana.7 k23

Komentar