nusabali

Ungkap 6 Kasus, Rehabilitasi 15 Pengguna dan Sukses Bentuk 4 Desa Bersinar

Jumpa Pers Kinerja BNNK Badung Selama Tahun 2023

  • www.nusabali.com-ungkap-6-kasus-rehabilitasi-15-pengguna-dan-sukses-bentuk-4-desa-bersinar

MANGUPURA, NusaBali - Selama tahun 2023 ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika. Selain itu, BNNK Badung juga melakukan rehabilitasi kepada 15 pengguna dan sukses membentuk empat desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Dari belasan orang pengguna barang haram yang direhab, enam orang diantaranya datang secara mandiri ke BNNK Badung untuk melakukan rehabilitasi. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2022. Keberhasilan ini menunjukan upaya-upaya yang dilakukan BNNK Badung dalam menegakan hukum dan sosialisasi rehabilitasi gratis mulai disadari para pengguna.

Kepala BNNK Badung AKBP AA Gde Mudita saat jumpa pers terkait kegiatan dan pengungkapan kasus setahun terakhir, pada Rabu (21/12) mengungkapkan salah satu upaya yang gencar dilakukan selama ini intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan melibatkan puluhan agen pemulihan. Selain itu memperbanyak desa/kelurahan bersinar.

Tahun 2023 ini ada dua desa baru yang masuk jadi desa Bersinar (Bersih Narkoba) yaitu Desa Darmasaba dan Desa Ungasan. Penetapan desa Bersinar itu berdasarkan kriteria kerawanan peredaran gelap narkotika. Adapun kriteria untuk menjadi desa Bersinar adalah sering dijadikan tempat penangkapan pelaku narkoba, ada tempat hiburan malam, dan lainnya.

"Selain dua desa baru ini sebelumya susah ada empat desa/kelurhana yang telah ditetapkan jadi desa Bersinar yakni Kelurahan Kuta, Kelurahan Legian, Desa Kedonganan, dan Desa Dalung. Penetapan desa Bersinar ini tidak sembarangan. Kami dari BNNK Badung mengusukan ke BNN pusat. Nanti BNN pusat yang memberikan penilaian," tutur AKBP Mudita.

Selain itu selama 2023 ini BNNK Badung juga melakukan upaya penegakan hukum. Ada enam orang pengedar berhasil ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Enam orang dimaksud dua orang warga negara asing dan empat orang lainnya warga negara Indonesia.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka terdiri dari shabu seberat 15,3 gram, mefedron (sejenis ekstasi) 180 butir, dan ganja kering seberat 344,03 gram. "Selama 2023 ini juga kami melakukan enam kali Operasi Bersinar menyasar tempat hiburan malam dan kos-kosan yang dihuni penduduk pendatang. Selama operasi itu melakukan tes urin terhadap 120 orang. Hasilnya dua orang positif narkoba dan mereka direhabilitas," beber AKBP Mudita. 7 pol

Komentar