nusabali

SK Pj Bupati Klungkung Belum Turun

Besok Plt Berakhir, Kantor Bupati Dipenuhi Papan Ucapan

  • www.nusabali.com-sk-pj-bupati-klungkung-belum-turun

Pj Bupati Klungkung nanti akan dilantik bersamaan saat masa tugas Plt Bupati Klungkung I Made Kasta yang berakhir, yakni pada Sabtu 16 Desember besok.

SEMARAPURA, NusaBali
Masa jabatan Plt Bupati Klungkung I Made Kasta akan berakhir pada, Sabtu (16/12) besok. Untuk mengisi kekosongan ‘kursi’ Bupati Klungkung, selanjutnya akan ditunjuk Penjabat (Pj) Bupati Klungkung hingga bupati definitif hasil Pilkada Klungkung 2024 nanti dilantik. Namun hingga, Kamis (14/12) atau dua hari sebelum habisnya masa jabatan Plt Bupati Klungkung, nama Pj Bupati Klungkung masih ‘misterius’ alias belum turun dari Kemendagri.  

Sebelumnya sejumlah nama dikabarkan maju menjadi usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan Pj Bupati Klungkung. Nama-nama tersebut merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Mereka, yakni Dewa Nyoman Rai Darmadi, birokrat asal Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, saat ini menjabat sebagai Kasatpol PP Provinsi Bali.

Lalu ada Ida Bagus Setiawan alias Gus Setiawan juga birokrat asal Kecamatan/Kabupaten Klungkung yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Bali. Kemudian I Made Rentin, birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Provinsi Bali.

Juga disebutkan masuk usulan adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata, birokrat asal Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem. Terakhir yang disebut-sebut masuk bursa Pj Bupati Klungkung adalah I Ketut Sukra Negara. Birokrat asal Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung saat ini menjabat Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kesra Pemprov Bali.

Informasi yang beredar nama Pj Bupati Klungkung masih tarik ulur di Kemendagri. Bahkan ada isu berhembus Pj Bupati Klungkung akan diisi birokrat dari luar lingkungan Pemprov Bali. “Usulan nama Pj kan berasal dari DPRD Klungkung, Gubernur Bali dan Kemendagri. Nama yang dari Kemendagri kan kita ndak tahu. Bisa jadi dari luar usulan Gubernur,” ungkap salah satu sumber.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara saat dikonfirmasi, Kamis kemarin mengatakan belum ada SK (surat keputusan) terkait penunjukan Pj Bupati Klungkung. Pj Bupati Klungkung nanti akan dilantik bersamaan saat masa tugas Plt Bupati Klungkung I Made Kasta yang berakhir, Sabtu 16 Desember nanti.

“Dilantik saat masa jabatan Plt berakhir,” katanya. Ketika disinggung terkait namanya yang digadang sebagai kandidat Pj Bupati Klungkung, Sukra Negara belum mau berkomentar banyak. "Kita tunggu nanti SK-nya turun," ujarnya saat dihubungi, Kamis kemarin. Sukra Negara sebelumnya sempat menjelaskan, sesuai peraturan perundang-undangan, nama-nama yang nanti diajukan oleh pihaknya merupakan pejabat setingkat eselon II yang berdinas di lingkungan Pemprov Bali. Selain Pemprov Bali, tiga kandidat juga akan diajukan oleh DPRD Klungkung, dan pihak Kemendagri sendiri juga akan mengajukan tiga nama. Masing-masing mengajukan tiga calon sehingga total ada 9 nama calon yang masuk ke Kemendagri. "Dari 9 itu akan diseleksi oleh Kemendagri hingga mengerucut menjadi 3 dan selanjutnya akan diajukan ke Presiden untuk ditunjuk 1 nama terpilih," jelas Sukra Negara.

Terpisah, Sekda Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana mengatakan pihaknya juga belum menerima informasi siapa yang nanti ditunjuk sebagai Pj Bupati Klungkung. "Jika nanti saya sudah ada informasi pasti saya akan infokan," kata Gung Lesmana.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan yang coba dikonfirmasi semalam belum memberikan respons. Telepon dan chat WA yang dikirimkan belum dijawab. Sementara itu menjelang berakhirnya masa jabatan Plt Bupati Klungkung Made Kasta, papan ucapan kembali berjejer di depan Kantor Bupati Klungkung Jalan Untung Surapati Semarapura, Klungkung. Made Kasta menjabat Plt Bupati Klungkung selama 42 hari, pasca Bupati I Nyoman Suwirta mundur dari jabatannya sebagai Bupati Klungkung karena maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Bali dari PDIP Dapil Klungkung.

Pasangan I Nyoman Suwirta dan Made Kasta (Suwirta-Kasta) menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Klungkung selama 2 periode (2013-2018 dan 2018-2023). Pada 16 November 2023 merupakan akhir masa jabatan Bupati-Wabup Klungkung periode 2018-2023 sesuai dengan tanggal mereka dilantik pada 16 November 2018 silam. 7 wan

Komentar