nusabali

Komisi I DPRD Tabanan Siap Kawal Rekrutmen PPPK

  • www.nusabali.com-komisi-i-dprd-tabanan-siap-kawal-rekrutmen-pppk

TABANAN, NusaBali - Komisi I DPRD Tabanan siap mengawal pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelaksanaan yang saat ini tinggal menunggu pengumuman CAT (Computer Assisted Tes) diharapkan bisa memenuhi formasi yang dibutuhkan Pemkab Tabanan.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Minggu (3/12), mengatakan pengawasan sudah dilakukan sejak awal. Terutama saat penentuan jumlah formasi hingga sekarang sudah memasuki masa tes CAT. "Tapi hasil dari pengawasan kami banyak peserta yang tidak lolos pasing grade terutama yang jalur khusus," ujarnya. 

Dia pun berharap karena banyak yang tak lolos passing grade ada kebijakan khusus yang dibuat pusat. Apakah harus menggunakan sistem perankingan ataupun yang lain. Karena pelamar PPPK kali sangat dibutuhkan Tabanan untuk mengisi kekosongan di sekolah SD maupun SMP.  

"Ya kita harapkan semua formasi terisi. Supaya kelengkapan di masing-masing sekolah itu lengkap adanya ASN. Selain itu mereka yang mendaftar sekarang sangat kita perlukan tenaganya untuk menunjang pendidikan di Tabanan," tegas Eka Nurcahyadi. 

Dan dalam kesempatan itu dia pun menegaskan selaku Komisi I DPRD Tabanan siap mengawal proses rekrutmen PPPK. "Kami siap mengawal supaya proses rekrutmen ini berjalan lancar transparan dan kita pastikan tidak ada lobi-lobi apapun," tandasnya. 

Seperti yang diketahui hasil dari seleksi administrasi 1.998 orang yang mengikuti tes CAT dari jumlah formasi 1.876 terdiri dari Guru 806 dan Tenaga Kesehatan 1070.  Dan untuk PPPK tahun 2023 ini hanya untuk kategori PPPK khusus dan PPPK Umum. Dimana untuk PPPK Khusus merupakan program seleksi pendaftaran PPPK yang ditujukan untuk pelamar tenaga non-ASN.

Tenaga non-ASN adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.  Sementara PPPK umum adalah program seleksi pendaftaran PPPK yang ditujukan untuk pelamar umum, yaitu yang merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.

“Komposisinya PPPK Khusus itu 80 persen dan PPPK Umum 20 persen, tentu kami harapkan kuota yang diberikan ke Tabanan bisa terpenuhi,” tuntas Eka Nurcahyadi. 7des

Komentar