nusabali

Pemkab Siapkan Gaji 1.069 Tenaga Non ASN

  • www.nusabali.com-pemkab-siapkan-gaji-1069-tenaga-non-asn

AMLAPURA, NusaBali - Pemkab Karangasem melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem mulai menghitung anggaran untuk gaji 1.069 tenaga non ASN tahun 2024. Sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, agar pemerintah daerah mengalokasikan pembiayaan tenaga non ASN.

"Memang ada surat edaran seperti itu, pemerintah daerah agar mengkaji agar menyediakan anggaran untuk tenaga non ASN," jelas Kepala BKPSDM I Komang Agus Sukasena, di Amlapura, Selasa (21/11). Agus Sukasena berupaya agar anggaran untuk gaji tenaga non ASN bisa dialokasikan di APBD 2024, minimal dalam  APBD Perubahan 2024. Dengan anggaran itu, masa kerja tenaga non ASN bisa diperpanjang.

Di bagian lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Wayan Ardika juga mengatakan telah menyediakan anggaran untuk tenaga non ASN di APBD 2024. "Kami telah cantumkan anggaran untuk gaji non ASN di tahun 2024," jelasnya.

Sebelumnya, 1.069 tenaga non ASN keluar dari pendataan sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.022-03/2022. Akhirnya setelah diperjuangkan, tenaga non ASN itu bisa kembali bekerja. Sebelumnya, kondisi sempat menimbulkan keresahan. Tenaga non ASN ini berasal dari 169 instansi, terbanyak di Dinas Lingkungan Hidup 446 orang, RSUD Karangasem 80 orang, Bagian Umum Setdakab Karangasem 68 orang, Dinas Kesehatan 46 orang, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan 41 orang, Sekretariat DPRD 38 orang, Dinas Pemadam Kebakaran 16 orang, Disdikpora 14 orang, dan lain-lain.7k16

Komentar