nusabali

Istri Nyaleg Lewat PDIP, Krisnawa Terancam PAW

  • www.nusabali.com-istri-nyaleg-lewat-pdip-krisnawa-terancam-paw

BANGLI, NusaBali - Gara-gara sang istri nyaleg lewat PDI Perjuangan (PDIP) Anggota Fraksi Demokrat DPRD Bangli, I Made Krisnawa terancam lengser dari kursi dewan. Krisnawa diusulkan PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh induk partainya saat sisa jabatan tinggal 9 bulan lagi.

Informasi yang dihimpun NusaBali, usulan PAW terhadap Krisnawa telah diajukan ke Sekretariat DPRD Bangli. Pemberhentian politisi asal Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini tinggal menghitung waktu.

Krisnawa sebelumnya maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kintamani Barat pada Pileg 2019 lalu.  Saat itu dirinya meraih 4.308 suara. Sementara di struktur partai, Krisnawa sempat menjabat sebagai Bendahara DPC Demokrat Bangli. Nah, pada Pileg 2024, Krisnawa tidak nyaleg lagi. Namun istrinya, Ni Kadek Yuli Astuti masuk daftar caleg PDIP. 

Plt Kabag Hubungan Fungsi DPRD Persidangan dan Risalah DPRD Bangli, Eddy Ruspariadi dihubungi di Bangli, Senin (30/10) mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari DPP Partai Demokrat pada Jumat (27/10) lalu. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 318/SK/DPP.PD/X/2023 tersebut berisi pemberhentian tetap Krisnawa sebagai anggota Partai Demokrat. 

Selain itu, pihaknya juga menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 340/SK/DPP.PD/X/2023 tentang PAW Anggota DPRD Bangli atas nama I Made Krisnawa dengan pengganti I Wayan Astawa. 

Ditanya alasan pemberhentian Krisnawa, Eddy Ruspariadi mengaku tidak tahu pasti. Pasalnya hal tersebut ranah partai politik. “Hal itu bukan ranahnya kami,” ujar Eddy.

Pejabat asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini menjelaskan, PAW anggota DPRD Bangli mengacu pada Tatib DPRD Bangli Nomor 1 tahun 2019 pasal 123 huruf C. “Sebagai tindak lanjut tertuang dalam pasal 131 ayat 4. Paling lambat 7 hari terhitung sejak menerima nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon PAW, bupati menyampaikan nama anggota DPRD yang diberhentikan  dan nama calon PAW kepada Gubernur,” ujar Eddy. 

Sementara saat dikonfirmasi terkait pemecatan dirinya, Krisnawa mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Hanya saja dirinya belum mendapat surat secara langsung. “Saya belum terima SK. Nantilah saya akan buka-bukaan,” ujar Krisnawa.n esa

Komentar