nusabali

Mal Pelayanan Publik Dibuka Akhir Oktober

  • www.nusabali.com-mal-pelayanan-publik-dibuka-akhir-oktober

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 18 instansi perangkat daerah dan instansi vertikal, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng, Minggu (22/10).

Kesepakatan yang dituangkan dalam hitam di atas putih  di Rumah Jabatan Bupati Buleleng ini sebagai komitmen bersama sebelum MPP resmi dibuka akhir Oktober ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng Made Kuta menjelaskan, penyelenggaraan MPP sesuai rencana akan dilakukan di lantai III Pasar Banyuasri. Proses pembangunan gedung pun sudah tuntas dikerjakan oleh CV Tenaga Inti dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. CV Tenaga Inti memenangkan tender dari kontraktor lainnya karena menawar dengan nilai kontrak terendah, yakni Rp 3,4 miliar dari pagu anggaran Rp 4 miliar lebih.

“Penyelenggaraan MPP ini juga didukung masyarakat yang sempat mengunjungi uji coba MPP di Buleleng Development Festival (BDF) pada Agustus lalu. Antusiasme masyarakat cukup tinggi,” ucap Kuta.

Sementara di tempat yang sama Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan agar instansi pemberi pelayanan berkomitmen kuat mengutamakan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman kepada masyarakat. Menurutnya Penyelenggaraan MPP oleh pemerintah daerah saat ini menjadi suatu keharusan. MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan yang mengintegrasikan semua proses perizinan maupun non perizinan di kabupaten/kota.

“Saya mohon sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat, mari berkomitmen yang kuat melalui kebersamaan, pemikiran yang sama, bahwa memberikan pelayanan harus kita tempatkan di depan,” ungkap Lihadnyana.

Dia juga menekankan penyelenggaraan MPP ini harus mengikuti perkembangan digitalisasi. Sistem digitalisasi pelayanan di tempat terpusat akan membuat  masyarakat mendapat kemudahan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

”Harapannya kedepan MPP ini berbasis digital maka tolak ukurnya adalah mengurangi orang yang berurusan datang ke MPP. Oleh karena itu benar-benar kedepan harus semuanya by system,” kata pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. 7k23

Komentar