nusabali

DPRD Beber Kerugian PLTS Bangklet

  • www.nusabali.com-dprd-beber-kerugian-plts-bangklet

Panel berfungsi hanya 20 unit sehingga pendapatan semakin turun dan tidak mampu menutupi operasional.

BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli membeberkan kerugian pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Penyertaan modal Pemkab Bangli Rp 1 miliar untuk proyek ini, kini hanya tersisa sekitar Rp 300 juta.

Menurut anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa,  pengelolaan PLTS salah satu usaha Perusda Bukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli. Seperti diketahui listrik yang dihasilkan PLTS di Bangklet ini dijual ke PLN. Namun kondisi usaha ini dinilai sudah tidak layak karena merugi.

PLTS Bangklet dengan 50 panel surya. Jika seluruh panel berfungsi atau produksi normal, dalam setahun bisa menjual listrik hanya Rp 600 juta. "Dengan panel 50 buah dan seluruh beroperasi, hanya mampu menjual listrik Rp 600 juta per tahunnya. Sementara biaya operasional gaji saja Rp 37 juta per bulan. Jika dikalikan 12 sudah untuk gaji saja lebih dari Rp 400 juta. Belum lagi untuk biaya maintenance (pemeliharaan)," ungkap Made Sudiasa, Minggu (15/10).

Lanjutnya, saat ini panel berfungsi hanya 20 unit sehingga pendapatan semakin turun dan tidak mampu menutupi operasional. Politisi asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini mengatakan dana penyertaan modal Rp 1 miliar, kini sisa sekitar Rp 300 juta. Dana penyertaan modal digunakan untuk menutupi operasional. Dengan kondisi ini harus ada kecepatan Perusda BMB untuk melepas usaha ini. Kalau itu dilanjutkan maka modal usaha ini akan habis. "Kalau memang tidak layak usaha itu maka lebih baik dilepaskan saja. Jika usaha ini tidak dilanjutkan, kami rasa tidak akan menyebabkan hal patal bagi pemerintah daerah," tegasnya.

Disampaikan, negosiasi harga ulang dengan PLN tidak mungkin. Karena untuk membeli listrik, ada keputusan menteri BUMN untuk harga per kWh.

Kabag Ekonomi Setda Bangli Dwi Wahyuni menjelaskan, PLTS di Bangklet merupakan barang hibah dari pemerintah pusat. Diakui, sejak awal tidak menghasilkan pendapatan sebagaimana harapan. Karena biaya pengelolaan dan perawatan yang mahal. Namun pendapatan dari hasil penjualan listrik, kecil. PLN membeli listrik PLTS sebesar Rp 750/kwh. Biaya yang dikeluarkan oleh Perusda tidak sebanding dengan pendapatan.

Kata Dwi Wahyuni, nanti akan dibentuk Perseroda untuk pengembangan unit usaha lainnya. "Dengan adanya Perseroda akan ada penambahan unit usaha sehingga diharapkan antar unit usaha dapat saling mendukung," ungkapnya.

Dikatakan, jika PLTS dibiarkan maka Pemkab akan dianggap menelantarkan aset sehingga penambahan bidang usaha adalah solusi agar Perusda tidak merugi dan PLTS masih tetap berjalan. "Seperti di awal hibah diberikan peran PLTS adalah sebagai edukasi energi terbarukan yang merupakan penjabaran rencana induk  energi oleh pemerintah pusat," imbuhnya.7esa

Komentar