nusabali

Ranperda APBD Perubahan Ditetapkan Jadi Perda

  • www.nusabali.com-ranperda-apbd-perubahan-ditetapkan-jadi-perda

SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 di gedung DPRD Klungkung, Senin (18/9) pagi.

Setelah melalui proses secara marathon, Ranperda ditetapkan menjadi Perda. Sebelum ditetapkan, diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Fraksi PDIP dengan vokalis I Made Satria berharap Pemkab Klungkung mencari bentuk equilibrium baru agar berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemkab Klungkung mampu menata perputaran roda perekonomian ke depan. “Anggaran perubahan tahun 2023 yang naik signifikan harus digunakan sebaik-baiknya. Tahun 2023 hanya tersisa 3 bulan, targetkan pelaksanaannya dalam 2 (dua) minggu ini,” pinta Satria.

Fraksi Hanura dengan juru bicara Luh Andriani mengatakan, Bupati Klungkung telah memberikan penjelasan dan jawaban yang logis serta argumentatif. Fraksi Partai Hanura sependapat dengan jawaban bupati sehingga dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Perda. “Untuk selanjutnya dievaluasi oleh Bapak Gubernur Bali sebelum disahkan menjadi Perda,” ujar Andriani.  wan

Komentar