nusabali

Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Soal Kasus Pengeroyokan Pemuda Peninjoan

  • www.nusabali.com-keluarga-korban-pertanyakan-proses-hukum

BANGLI, NusaBali - Pemuda asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Sang Nyoman KA,17, dilaporkan telah menjadi korban pengeroyokan saat menonton tari janger meborbor di Banjar Metra Kelod, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga korban kini mempertanyakan proses hukum kasus tersebut. Karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh aparat kepolisian.

Kakak Sang Nyoman KA, yakni Sang Made Hendra Dwipayana mengungkapkan, kasus yang dialami adiknya terjadi pada 14 Juni 2023. Saat itu, adiknya menjadi korban tindakan pengeroyokan saat menonton pertunjukan tradisional Janger Meborbor di depan Pura Dalem Metra, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tembuku. Ketika itu, laporan masuk di Bagian Pengaduan Masyarakat. Sempat ada upaya mediasi, namun tidak ada titik temu.

"Sebelum proses mediasi, pihak kepolisian mengatakan ada dua pelaku. Tapi, saat mediasi hanya satu orang saja pelakunya. Karena tidak ada titik terang, maka dilaporkan resmi tanggal 29 Agustus," ungkapnya, Minggu (17/9).

Lanjutnya, untuk melengkapi laporan telah melakukan visum pada korban. Namun, hingga kini hasil visum tersebut belum ditindaklanjuti oleh kepolisian. "Saya sempat tanya ke penyidiknya, dikatakan belum ada perintah dari atasan. Hasil visum itu sudah keluar tanggal 9 September," bebernya.

Dia berharap agar kasus ini bisa segera menemui titik terang dan para pelaku segera ditangkap. Pihak keluarga juga memiliki video yang diyakini dapat mendukung proses penyelidikan.

"Pihak kepolisian, katanya itu (video) tidak cukup karena minim saksi. Tapi dari video itu bisa kelihatan siapa yang awalnya memukul. Walaupun video pengeroyokan di luar (pura) tidak ada. Sesuai keterangan saksi teman adik saya, pengeroyokan diluar pura dilakukan kurang lebih sembilan orang," sambungnya.

Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya mengatakan hingga kini pihaknya telah memanggil 17 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dia mengaku akan segera melakukan gelar perkara. "Senin, kami akan melakukan gelar penetapan tersangka kasus pengeroyokan tersebut," ungkapnya.

Kata Ipda Sucahya, sejatinya kasus pengeroyokan ini merupakan perkara yang sudah biasa ditanganinya. Namun, karena minimnya keterangan saksi, pihaknya mengalami sedikit hambatan untuk mengungkap kasus ini.

"Rekaman yang kami temukan di media sosial, akan kami periksakan ke unit cyber untuk diperjelas lagi. Karena dengan alat manual, begitu dibesarkan gambarnya pecah," ujarnya. Untuk hasil visum memang belum diambil, polisi akan mengambil hasil visum pada Senin (18/9).7esa

Komentar