nusabali

Pria Malaysia Dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Bawa Sabu dalam Perut

  • www.nusabali.com-pria-malaysia-dibekuk-di-bandara-ngurah-rai-bawa-sabu-dalam-perut

MANGUPURA, NusaBali.com - Pria Malaysia berinisial ABZ (25) ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (14/9/2023) saat mencoba menyelundupkan sabu dalam perutnya.

ABZ ditangkap oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku ditangkap saat tiba di Bandara Ngurah Rai dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam penyelundupan barang narkotika tersebut, pelaku menggunakan kondom lalu memasukkannya melalui anus untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Barang bukti sabu sebanyak 4 paket dengan berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto."Pelaku menggunakan modus sembunyikan sabu dalam perut," kata Raden.

Setelah ditangkap, tersangka ABZ itu diketahui merupakan pria asal Johor, Malaysia yang berperan sebagai kurir membawa narkotika tersebut untuk pemesan yang ada di Bali.

"Pelaku sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," kata mantan Kepala BNNP NTT itu.

ABZ yang berasal dari Johor Malaysia mengaku bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemesan di Bali. Pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar narkoba di Malaysia.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono.

BNNP Bali akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bali. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkoba. *ant
 

Komentar