nusabali

KPU RI Komitmen Keterwakilan Perempuan

10 Calon Anggota KPU Bali Fit and Proper Test di Jakarta

  • www.nusabali.com-kpu-ri-komitmen-keterwakilan-perempuan

KPU RI akan memutuskan siapa anggota KPU Bali terpilih dalam rapat pleno dan pengumumannya sebelum atau pas saat masa jabatan anggota KPU Bali berakhir

JAKARTA, NusaBali
Calon anggota KPU Provinsi Bali menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (15/9). Dari 10 calon anggota KPU Bali yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di KPU RI, dua kandidat merupakan perempuan, yakni Luh Putu Sri Widyastini (incumbent) dan Luh Made Sunadi (new comer). Terkait keterwakilan perempuan di KPU Bali, Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan pihaknya akan memperhatikan kuota 30 persen perempuan di KPU Bali.

"Jadi, jangan ragu mengenai komitmen itu. Kami konsen dan memperhatikan keterwakilan perempuan 30%. Dan itu sudah terbukti di beberapa tempat," ujar Koordinator KPU RI untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, Bali, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kepulauan Bangka-Belitung dan Maluku Utara ini saat ditemui NusaBali di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan, Kamis kemarin. Sedangkan terkait uji kelayakan dan kepatutan, Yulianto mengatakan dilakukan setelah 10 besar calon anggota KPU Bali melalui saringan cukup ketat melalui Tim Seleksi (Timsel) di tingkat provinsi.

Di mana Timsel menghasilkan dua kali kebutuhan, yaitu 10 nama. Saat uji kelayakan dan kepatutan, mereka menjalani sendiri-sendiri. Tanya jawab berkisar 30 hingga 45 menit. "Waktu tanya jawab kepada masing-masing calon berbeda-beda. Ada yang 30 menit dan ada yang 45 menit," ujar Yulianto. Menurutnya yang terpenting dalam uji kelayakan dan kepatutan bukanlah lama waktunya tanya jawab. Melainkan mengetahui sejauh mana kapasitas mereka.
Untuk itu, saat uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota KPU Provinsi Bali lebih ditanya soal kemampuan, pengetahuan dan pemahaman tentang Pemilu. Itu pun dari beberapa aspek. Antara lain, dari aturan undang-undang maupun mengenai peraturan KPU. Tak ketinggalan, integritas dan independensi mereka juga menjadi penilaian. Begitu pula mengenai wawasan kebangsaan, rekam jejak, komunikasi dan kepemimpinan. "Karena kelak mereka akan menjadi pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi," papar Yulianto.

Usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, lanjut Yulianto, KPU RI akan memutuskan siapa anggota KPU Provinsi Bali terpilih dalam rapat pleno.

Pengumuman dilakukan sebelum atau pas saat masa jabatan anggota KPU Provinsi Bali selesai dan selanjutnya dilantik. "Kami akan melantik mereka sesuai akhir masa jabatan anggota KPU Provinsi Bali pada 23 September nanti," terang Yulianto.

Sementara mengenai keterwakilan perempuan, calon anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini mengatakan tentu saja berharap nantinya ada perwakilan perempuan yang terpilih di KPU Bali. “Kita tentu saja berharap. Tapi nanti berpulang kepada hasil fit anf proper test dan pleno KPU RI. Mudah-mudahan saja,” kata kandidat incumbent ini singkat.

Hal senada juga dikatakan Luh Made Sunadi. Bahkan, dia berharap dua calon perempuan yang kini masuk 10 besar bisa terpilih semua. "Tentu saya berharap, kalau bisa kami berdua masuk. Sebab, lebih bagus berdua ketimbang hanya sendiri," ucap Luh Made Sunadi. Apalagi, KPU Bali memiliki pengalaman pada periode 2013-2018 lalu ada tiga orang perempuan dari lima anggota KPU Provinsi Bali.

"Diharapkan periode 2023-2028 ini ada dua orang perempuan," kata kandidat new comer yang kini Anggota KPU Kabupaten Tabanan ini. Bagaimana dengan proses fit and proper test yang diikuti, Sunadi mengatakan dirinya ditanya seputar kepemiluan. Lalu mengenai apa yang akan dia lakukan bila berada di KPU Provinsi Bali, karena di sana nanti permasalahannya lebih rumit dan berbeda dari kabupaten/kota. Luh Made Sunadi menjelaskan, kelak bila dia di KPU Provinsi Bali akan memberikan supervisi kepada KPU kabupaten/kota sesuai aturan agar kebijakan pusat dapat dilakukan betul-betul oleh KPU kabupaten/kota.

Kandidat calon anggota KPU Bali periode 2023-2028 yang masuk 10 dan kemarin mengikuti fit and proper test merupakan nama-nama yang sudah malang melintang sebagai penyelenggara Pemilu di Bali. Tensi persaingan tentu saja menjadi ketat, mengingat kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki. Calon anggota KPU Bali, Ketut Udi Prayudi mengatakan dalam fit and proper test kemarin dirinya ditekankan agar calon anggota KPU provinsi betul-betul siap dan paham mengenai regulasi Pemilu. Pasalnya, Pemilu nanti beririsan dengan Pilkada. "Jadi, kita harus betul-betul paham regulasi Pemilu dan Pilkada," ucap mantan Anggota KPU Provinsi Bali periode 2008-2013 ini.

Mengenai keikutsertaannya kembali menjadi calon anggota KPU Provinsi Bali, Udi Prayudi menyatakan karena keterpanggilan. Lantaran pada 2024 nanti akan berlangsung Pemilu serentak sehingga menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, semua pihak harus menyukseskannya. "Apakah sebagai peserta, pengawas atau penyelenggara. Saya memilih menjadi penyelenggara, sehingga ikut seleksi lagi," ucap Udi Prayudi. Terkait terpilih atau tidak, dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPU RI. Lantaran itu merupakan kewenangan mereka. Hal sama dilontarkan I Gede Putu Weda Subawa. Dia juga menyerahkan keputusan kepada KPU RI. Putu Weda pun, sudah bersyukur bisa masuk 10 besar dan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Apalagi, ini merupakan pertama kali dia mengikuti untuk tingkat provinsi. "Saya ucapkan terima kasih atas support semua pihak baik teman dan keluarga. Terima kasih juga kepada KPU RI dan jajarannya saat saya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," kata Ketua KPU Kabupaten Tabanan ini.

Seperti diketahui lima incumbent yang saat ini masuk 10 besar, yakni Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta 4 anggotanya AA Gede Raka Nakula, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini. Kemudian barulah disusul kandidat lain yang datang dari KPU tingkat kabupaten, yakni Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan anggotanya Luh Made Sunadi. Ada juga, I Ketut Udi Prayudi, mantan anggota KPU Bali periode 2008-2013 yang saat ini juga tercatat sebagai tenaga ahli KPU RI. Udi Prayudi yang sudah pengalaman sebagai penyelenggara pemilu ini dijagokan sebagai kuda hitam.

Kemudian ada juga mantan Anggota Bawaslu Bali 2018-2023 I Ketut Rudia. Satu-satunya kandidat yang belum pernah pengalaman sebagai penyelenggara pemilu ada nama Nyoman Karta Widnyana, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2017-2020. 7 k22

Komentar