nusabali

Bawaslu Gandeng Awak Media

Perkuat Partisipasi Masyarakat dan Pengawasan Tahapan Pemilu

  • www.nusabali.com-bawaslu-gandeng-awak-media

MANGUPURA, NusaBali - Bawaslu Provinsi Bali berusaha menambah kekuatan untuk pengawasan tahapan Pemilu 2024. Salah satunya dengan penguatan partisipasi masyarakat (parmas) melalui kolaborasi dengan insan pers baik dari media cetak maupun elektronik.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan, pers berperan penting dalam fungsi kontrol. Di samping itu, pers menjadi jembatan antara Bawaslu dengan masyarakat yang nantinya mampu menstimulasi peningkatan angka parmas.

"Peran media sangat penting untuk mensinergikan proses pengawasan dan partisipasi yang dilakukan masyarakat pada Pemilu 2024 ini," kata Tirta Suguna usai membuka Konferensi Media Bawaslu di Kuta, Badung, pada Selasa (5/9).

Kata dia, Bawaslu berharap dapat bersinergi dengan pers dalam fungsi kontrol dan pengawasan pada Pemilu 2024. Mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar ini menyebutkan, pers bisa memperkuat fungsi Bawaslu serta menjadi mitra dalam upaya membersihkan informasi menyesatkan sepanjang tahapan Pemilu 2024 nanti.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bali Ketut Ariyani menambahkan, pers diharapkan bisa menjadi 'corong' Bawaslu untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap proses pengawasan Bawaslu Bali.

Kata Ariyani, yang diawasi bukan saja peserta pemilu dan tim kampanyenya. Namun, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu sendiri juga perlu diawasi. Dalam hal ini, pers dan masyarakat memiliki peran penting dalam mengkritik dan mengingatkan Bawaslu dan KPU yang mungkin lalai terhadap tugas dan fungsinya.  "Kami mengawasi pelaksanaan teknis pemilu di KPU dan jajaran kami (Bawaslu kabupaten/kota) di tingkat bawah. Pemerintah juga tidak luput dalam pengawasan karena ada ASN dan tenaga kontrak yang berpotensi melakukan pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini .

Sementara disisi lain, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali meminta pers wajib melakukan pemberitaan yang berimbang. Keberimbangan ini diukur dari durasi berita (elektronik,red), jumlah kolom (cetak), dan memastikan setiap pihak, dalam hal ini peserta pemilu dipublikasikan dengan adil berdasarkan ukuran keberimbangan.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali, Budiharjo mengingatkan para jurnalis agar sebisa mungkin memverifikasi berbagai sumber sebelum informasi dimuat sebagai berita. Hal ini dinilai krusial, apalagi di masa Pemilu 2024 ini. "Selama wartawan berpedoman dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik, mau ada pesta demokrasi, mau tidak, itu pasti sudah beres (baik secara pemberitaan)," tutur Budiharjo usai mengisi seminar singkat dalam acara yang dihadiri perwakilan KPI Bali, Komisi Informasi Bali, Diskominfo se-Bali, perwakilan perusahaan media, dan organisasi wartawan. 0l1

Komentar