nusabali

Gaya Lukisan I Gusti Made Deblog dan Tari Baris Kekupu

Dua Warisan Budaya Denpasar Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia Tahun 2023

  • www.nusabali.com-gaya-lukisan-i-gusti-made-deblog-dan-tari-baris-kekupu

Dengan penetapan dua karya budaya tahun 2023 ini menjadikan WBTB Indonesia dari Kota Denpasar bertambah menjadi 13 objek sejak tahun 2018 hingga 2023 ini

DENPASAR, NusaBali
Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan Bali. Di tahun 2023 ini sebanyak dua warisan budaya Kota Denpasar ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara nasional. Dua karya budaya Kota Denpasar yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2023, yakni Gaya Lukisan I Gusti Made Deblog dengan domain Kemahiran Kerajinan Tradisional dan Tari Baris Kekupu Banjar Lebah, Denpasar dengan domain Seni Pertunjukan.

Foto: Karya lukisan I Gusti Made Deblog (foto kiri) dan Tari Baris Kekupu (foto kanan). -IST

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara didampingi Kabid Cagar Budaya I Wayan Astawa saat diwawancarai, Minggu (3/9) mengatakan penetapan dua tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar.

Dengan penetapan dua karya budaya tahun 2023 ini menjadikan WBTB Indonesia dari Kota Denpasar bertambah menjadi 13 sejak tahun 2018-2023. “Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak diklaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2023, nantinya ketiga WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO. “Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, ke depannya tradisi dan kebudayaan lainnya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, Dewa Gede Puwita bersama Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa sebelum ditetapkan, beragam tahapan telah diikuti dengan baik. “Setelah dua kali sidang tertutup pembahasan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan dilaksanakan verifikasi validasi lapangan, dilanjutkan dengan sidang penetapan selama 4 hari dari tanggal 28-31 Agustus 2023 di Jakarta, akhirnya usulan dua karya budaya dari Kota Denpasar berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” tuturnya

Lebih lanjut dijelaskan, langkah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar sejak tahun 2019 dalam proses penetapan WBTB Indonesia ini adalah dimulai dengan kegiatan inventarisasi karya budaya sekaligus penyusunan kajian akademis dan pembuatan video/film dokumenter. Selanjutnya, setelah penentuan karya budaya yang akan diusulkan lengkap sesuai persyaratan, dilanjutkan dengan pengusulan form pencatatan, setelah berhasil tercatat baru mulai disusun form usulan penetapan karya budaya yang dilengkapi dengan kajian akademis dan video/film dokumenter.

“Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian objek pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” jelas Dewa Gede Puwita. Dia menjelaskan, karya budaya pertama, yakni langgam Lukisan I Gusti Made Deblog yang khas dengan langgam realis-naturalistik adalah temuan baru dalam lintasan sejarah seni rupa Bali pada rentang waktu dekade 1930 dan populer pada masa setelahnya. Temuan gaya lukisan ini oleh I Gusti Made Deblog didapatkan dengan memadukan teknik melukis realis dari gurunya yang bernama Yap Sin Tin seorang pelukis wajah dengan kekuatannya mengolah tinta china/tinta bak sekaligus sebagai seorang tabib yang berasal dari Taiwan dan tinggal di Denpasar. Teknik tersebut oleh I Gusti Made Deblog dipadukan dengan bahasa rupa ilustratif, naratif dan figuratif dari epos Ramayana, Bharatayuda dalam naskah kakawin, cerita-cerita gaguritan yang tertulis pada lontar maupun cerita lakon wayang kulit Bali.

Sedangkan karya budaya kedua, yakni Tari Baris Kekupu yang diciptakan oleh I Nyoman Kaler (alm) dibantu oleh I Wayan Rindi (alm) pada tahun 1930-an yang diiringi dengan gamelan Gong Kebyar, semula ditarikan oleh empat orang penari, seperti Ni Luh Cawan (alm), Sadri (alm), I Wayan Rindi (alm), Ida Bagus Pidada (alm).

Baris Kekupu awalnya ditarikan bukan sebagai kesenian sakral, hal ini sesuai dengan catatan Beryl de Zoete dan Walter Spies (1938) dalam bukunya berjudul Dance and Drama in Bali menyebutkan sebagai tari dekoratif. Kemudian tahun 1961 dengan penari generasi kedua seperti Ni Ketut Alit Arini, Nyenyep, Merti, dan Roni ditarikan untuk upacara pitra yadnya (mamukur), berdasarkan atas permintaan Griya Tegal Jingga Sumerta.

“Setelah itu hingga saat ini Baris Kekupu sering dipentaskan ketika ada upacara memukur di Griya Tegal Jingga, dan setiap 6 bulan sekali dipentaskan rutin ketika Upacara Piodalan di Pura Balai Banjar Lebah pada hari Saniscara (Sabtu) Kliwon Wuku Wariga (Tumpek Uduh/Tumpek Wariga/Tumpek Bubuh),” imbuh Dewa Gede Puwita. @ mis

Komentar