nusabali

Proyek Penataan Air Terjun Kuning Batal

  • www.nusabali.com-proyek-penataan-air-terjun-kuning-batal

Pihak rekanan membatalkan proyek penataan jalan setapak menuju Air Terjun Kuning, Desa Tamanbali, Bangli. Alasannya, medannya terlalu sulit. 

BANGLI, NusaBali
Proyek penataan jalan setapak menuju air terjun di Banjar Kuning, Desa Tamanbali, Kecamatan/Kabupaten Bangli, tidak kunjung terealisasi. Padahal pihak pemborong sudah sempat menurunkan material pasir di lokasi. Macetnya proyek dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangli, yang bernilai hingga ratusan juta rupiah itu, membuat warga setempat kecewa.

Pantauan di lokasi pada Rabu (30/12) siang, di areal Air Terjun Kuning tampak tumpukan pasir di pinggir jalan, tepatnya di depan Pura Dalem. Namun di lokasi jalan setapak yang akan ditata belum ada aktivitas pembangunan. 

“Padahal begitu proyek itu ada tanda-tanda bakal dikerjakan, krama adat langsung matur piuning di Pura Petirtan Banjar Kuning. Namun nyatanya hingga kini belum ada aktivitas pembangunan dari pihak pemborong,” kata Kelian Dinas Banjar Kuning, Ngakan Made Setiawan.

Dijelaskannya, proyek tersebut sejatinya sudah dilakukan survei lokasi dari pihak Disbudpar pada September lalu. Jadi, jalan setapak yang rencananya dibangun bakal dilakukan di areal Petirtan Banjar Kuning, menuju arah utara dengan panjang sekitar 200 meter dan tingkat ketinggian 19 meter. “Sekitar sebulan lalu, di sekitar lokasi juga sudah diturunkan material berupa pasir yang diangkut dalam satu truk. Bahkan pihak pemborong pada pertengahan Desember lalu, sempat menanyakan pada kami untuk tempat istirahat bagi para tukangnya,” bebernya. 

Ngakan Setiawan, tidak begitu mengetahui seluk-beluk kenapa proyek yang bernilai sekitar Rp 135 juta tersebut tidak kunjung dikerjakan.

Sementara, Kepala Bidang Bina Objek Disbudpar Bangli I Wayan Bona, tidak menampik realita tersebut. Dia mengakui kalau proyek di Banjar Kuning memang gagal, sebab pihak pelaksana proyek tiba-tiba membatalkan pembangunan tersebut. Dengan dalih medan yang ditempuh cukup sulit. “Sebelumnya memang pihak pemborong sudah menyanggupi untuk mengerjakan proyek itu, tetapi ketika yang bersangkutan turun ke lokasi tiba-tiba saja tidak mau mengambilnya,” ujarnya.

Wayan Bona menegaskan apapun itu alasan dari pemborong proyek, pihaknya sudah melakukan blacklist. Sehingga ketika ada proyek lagi, rekanan bersangkutan tidak akan dilibatkan kembali. “Kami sangat menyayangkan karena pihak pemborong batal mengambil proyek tersebut,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun, dari 10 objek yang mendapat penataan melalui dana perubahan 2015 ini, yakni objek wisata Penglipuran, Sudamala, Terunyan, Desa Wisata Guliang Kangin, Ekowisata Bukit Bangli, Pura Tirta Tamansari, Bukit Jati, Air Terjun Kuning, Bukit Serokadan, Wisata Tirta Tegalasah. Total anggarannya mencapai Rp 1.575.000.000.

Mengenai sejumlah proyek yang bermasalah di Bangli, pihak Kejari Bangli juga mulai turun untuk membidik proyek-proyek tersebut, yang diduga berpotensi terjadi penyimpangan. “Kami bakal menyelidiki proyek-proyek itu, apakah ada yang menyimpang dari aturan atau tidak,” tegas Kasi Intelijen Kejari Bangli Marhani Yanto. 7 w

Komentar