nusabali

Bebandem Deklarasikan Desa Stop Buang Air Sembarangan

  • www.nusabali.com-bebandem-deklarasikan-desa-stop-buang-air-sembarangan

AMLAPURA, NusaBali - Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem deklarasikan desa ODF (open defecation free), stop buang air besar sembarang. Dengan deklarasi ini berarti masyarakat desa telah buang air besar di jamban, tidak lagi buang air di sembarang tempat.

Perbekel Bebandem I Gede Partadana mengaku desanya sejak lima tahun berjuang agar menyandang status ODF. Status ini setelah kebutuhan air terpenuhi di 12 banjar dinas dan semua warga memiliki jamban.

Dia memaparkan hal itu pada acara deklarasi ODF di Aula Sorgades (sarana olahraga desa), Banjar Pande Sari, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Minggu (20/8).


Syarat agar menyandang ODF, kata Partadana, mesti kebutuhan air mencukupi di semua warga di 12 banjar dinas. Sehingga dia merintis dengan memanfaatkan bantuan pamsimas (penyediaan air minum berbasis masyarakat) di Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Pamsimas tahun 2022, dengan biaya Rp 1,2 miliar bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus), memanfaatkan air dari sumur bor di Banjar Liligundi, dan Banjar Tihingan Kangin.

Setelah air terangkat gunakan pompa, kemudian petugas menyuplai air tersebut ke 5 banjar: Tihingan Kangin, Tihingan Kauh, Tihing Seka, Dukuh dan Tihingan Tengah, menyasar 350 KK.

Perbekel Partadana mengaku mengupayakan kekurangan pelayanan air bersih untuk tujuh banjar dinas lainnya, yakni Banjar Desa Tengah, Jungsri, Kastala, Kayu Putih, Liligundi, Pande Sari, dan Tohpati. "Setelah semua warga terlayani air bersih, dan telah pula memiliki jamban, maka deklarasi ODF terlaksana," jelasnya.

Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengakui, dukungan utama agar menyandang status ODF untuk satu desa, adalah pelayanan air bersih mesti optimal, selanjutnya secara bertahap agar warga masyarakat membangun jamban, sehingga buang air di jamban itu, bukan lagi buang air di sembarang tempat.


"Secara tidak langsung, setelah desa tersebut berstatus ODF, mampu mencegah terjadinya penyakit muntaber," jelas Putra Pertama.

Beberapa tahun lalu, kata dia, Karangasem sempat mengalami wabah muntaber, salah satu penyebabnya, karena buang air di sembarang tempat, tanpa dukungan jamban. Belakangan ini, tidak lagi ada warga menderita muntaber, karena sebagian besar dari 75 desa dan 3 kelurahan telah ODF. "Target di tahun 2023, sebanyak 36 desa dan kelurahan ODF," tambahnya.

Dalam waktu dekat ini, papar Putra Pertama, desa yang akan mendeklarasikan ODF, yakni Desa Bungaya, dan Desa Bungaya Kangin, di Kecamatan Bebandem, serta Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan, di Kecamatan Karangasem.

Putra Pertama mengingatkan, selain kebutuhan air dan kepemilikan jamban terpenuhi, dukungan ODF lainnya, agar warga terbiasa hidup bersih, dengan cara mencuci tangan pakai sabun sebelum makan, minum air yang telah dimasak, membuang tinja pada tempatnya, dan lingkungan tidak lagi berbau.7k16

Komentar