nusabali

Menjamur, 6 Tiang Milik Provider Internet Ditertibkan

  • www.nusabali.com-menjamur-6-tiang-milik-provider-internet-ditertibkan

MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak 6 tiang milik provider internet ditertibkan di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan.

Penertiban ini buntut tidak adanya koordinasi dari pihak provider saat melakukan pemasangan, sehingga pemasangan tiang dilakukan secara semerawut dan tidak memperhatikan estetika kawasan.

Perbekel Desa Kutuh Wayan Mudana, mengatakan penertiban terhadap tiang milik provider internet dilakukan pada Senin (24/7) lalu. Penertiban ini, kata dia, sebagai bentuk ketegasan dari pihak desa karena pemilik tidak pernah berkoordinasi saat pemasangan.

“Pemilik sudah dipanggil dan datang ke kantor. Mereka meminta maaf atas peristiwa sebelumnya dan berjanji akan selalu berkoordinasi saat akan memasang tian. Mereka menyatakan kesiapan mematuhi regulasi yang ada di Desa Kutuh, dalam upaya bersama-sama menjaga estetika dan kerapian wilayah,” kata Mudana, Kamis (27/7).

Menurut Mudana, keberadaan tiang milik provider internet kerap memicu persoalan di lapangan, mulai dari kondisi tiang yang miring, belum lagi pemasangannya dalam satu lokasi, sehingga menganggu estetika wilayah. Bahkan dalam satu titik pernah ada 12 tiang. “Makanya sejak setahun belakangan ini penataan dengan mengaturan zona pemasangan mulai kami terapkan, sesuai space dan peruntukannya. Dalam satu titik kalau memungkinkan dipasang satu tiang bersama, yang dapat diisi 3-4 provider berbeda,” katanya.

“Untuk itu kami meminta saling berkoordinasi dalam upaya menjaga citra wilayah, dengan tanpa mengabaikan kepentingan dari pihak provider. Kami berharap agar pihak provider bisa memahami, saling menghormati dan dapat bekerja sama agar tidak terjadi kesemrawutan tiang dan kabel yang terpasang,” tegas Mudana.

Dia melanjutkan, saluran komunikasi dengan pihak provider sudah ada. “Jadi tinggal saling berkoordinasi saja saat akan melakukan pemasangan tiang,” harapnya.

Jika pihak provider tidak mengindahkan regulasi, maka tindakan tegas akan diambil. “Diperlukan adanya itikad baik dalam berkomunikasi dan berkoordinasi. Sebab kami juga memiliki kewenangan dalam mengatur wilayah kami, sesuai regulasi yang dibuat. Mohon dipahami, karena ini demi kepentingan bersama,” ujarnya. 7 dar

Komentar