nusabali

Petani Uyah di Bali Terancam Punah

  • www.nusabali.com-petani-uyah-di-bali-terancam-punah

DENPASAR, NusaBali - Punahnya proses pembuatan 'uyah' (garam) di Pulau Bali menjadi bentuk ancaman akan hilangnya kekayaan batin orang Bali.

Karena itu, perlu adanya upaya dan cara-cara untuk melahirkan regenerasi petani garam. Selain itu, perlu adanya sebuah inventarisasi bahasa atau istilah dalam proses produksi uyah Bali.

Hal tersebut terungkap pada Jantra Tradisi Bali: Temu Wirasa (Sarasehan) 'Bhoga Banija Jaladhi' Potensi Uyah dalam Tata Boga dan Komoditi Bali, serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-45 yang berlangsung di Ruang Rapat Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Selasa (11/7).

Temu wirasa menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana dan chef Anak Agung Anom Samudra AMdPar.

Kadis Sumardiana mengatakan, garam Bali sulit menjadi komoditas ekspor karena kurangnya minat masyarakat terhadap usaha garam (regenerasi petambak, Red). Sedangkan pada aspek pemodalan, terjeratnya petambak garam kecil dan penggarap pada tengkulak atau juragan menambah permasalahan.

"Sementara pada sarana dan prasarana yakni terbatasnya sarana dan prasarana untuk mendukung usaha penggaraman," tambahnya lagi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. SE tersebut untuk menghormati dan mengapresiasi produk garam tradisional lokal Bali sebagai warisan budaya masyarakat petani Bali.

"Penting memfasilitasi pemasaran dan pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali sebagai basis pengembangan ekonomi kreatif, sehingga memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali secara sakala-niskala," sebutnya.

Chef Anom Samudra mengajak semua orang untuk ikut mengedukasi generasi di bawah usianya. Menjaga kelestarian budaya petani garam itu tidak bisa dibebankan kepada pemerintah saja, tetapi masing-masing mesti terlibat sesuai dengan profesi sendiri.

"Kami secara berkelanjutan mengunjungi petani garam. Hal ini penting digarap, baik dari segi pemasaran ataupun dari segi penampilannya. Produk garam distandarkan, maka bisa didistribusikan melalui KUD yang ada di tingkat desa," usulnya.

Majelis Kebudayaan Bali I Gde Nala Antara menyampaikan dalam obyek pemajuan kebudayaan, proses pembuatan garam Bali ini sebagai obyek pemajuan kebudayaan Bali dengan teknologi tradisional. Ini yang menjadi kekhasan proses pembuatan garam yang dimiliki masyarakat Bali.

"Kalau petani garam Bali itu punah, maka teknologi itu tak akan diwariskan. Kita akan kehilangan aspek-aspek kebudayaan Bali ini. Maka itu, semua aktivitas Bali salah satunya proses membuat garam Bali itu mesti direkam dalam bahasa," ucapnya dalam sesi tanya jawab.

Agar kekayaan batin orang Bali itu tidak hilang, maka penting dirumuskan cara-cara meregenerasi, termasuk cara yang dilakukan Dinas Perikanan. Ini adalah komoditi bagus yang harus digarap, sehingga memunculkan minat anak muda untuk menjadi pembuat garam. Namun, sebelum itu upaya merekam dalam bahasa mesti terus didorong.

"Kalau generasi itu hilang, paling tidak ada dalam bentuk teks karena bahasa perekam merupakan bukti terakhir. Bahasa kita sesungguhnya sudah direkam sejak dulu. Kalau penggaraman itu habis, maka teks itu masih tersisa," jelasnya.

Nyoman Wirna Ariwangsa mewakili nelayan sangat mendukung pengembangan potensi laut Bali. Garam Bali memiliki potensi bagus, tetapi unsur Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen perlu ditingkatkan.

"Regulasi sudah ada, tetapi belum sampai jauh ke bawah, sehingga kurang adanya action. Pemerintah penting melindungi mereka, menyelamatkan ruang mereka. Karena sekarang ini mereka merasa tersisih," ujarnya. 7 cr78

Komentar