nusabali

Dishub Badung Pasang Barrier di Jalan Melasti

  • www.nusabali.com-dishub-badung-pasang-barrier-di-jalan-melasti

MANGUPURA, NusaBali - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memasang sejumlah barrier di Jalan Melasti, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, pada Jumat (23/6) siang. Pemasangan barrier buntut banyaknya pengendara khususnya roda dua yang nekat melawan arah sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan.

Kadishub Badung AAN Rai Yuda Darma, mengatakan pemasangan barrier itu menindaklanjuti laporan masyarakat adanya pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Melasti. Tak hanya memasang barrier, Dishub juga memasang rambu perboden atau rambu sebagai tanda larangan bagi kendaraan bermotor melintasi jalan yang terpasang rambu tersebut.

“Ini sifatnya hanya pembenahan kembali rambu perboden yang sudah ada sebelumnya, lantaran posisinya kurang pas, sehingga banyak dilanggar dan mengakibatkan kecelakaan,” ujar Yuda Darma.

Dia menegaskan keberadaan rambu tersebut nantinya akan diawasi, baik oleh tim dari Kelurahan Legian maupun dari Dinas Perhubungan. “Kami akan terus pantau ke depan. Selai itu, keberadaan rambu juga akan dievaluasi, apakah perlu ditambah lagi atau sudah pas,” katanya.

Sementara, Lurah Legian Ni Putu Eka Martini, mengatakan pemasangan barrier di perempatan Jalan Melasti itu setelah banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar yang kerap menemukan pengendara yang sering lawan arus. Alhasil jalan itu kerap mengalami kemacetan. Tidak hanya itu beberapa kali kecelakaan juga pernah terjadi di sana. “Karena sebelumnya itu hanya dipasang plang, tapi banyak pengendara yang tetap nekat melintas di sana,” katanya.

Berangkat dari kondisi itu, lanjut Eka Martini, Kelurahan Legian menyurati Dishub Badung untuk memasang rambu tambahan. “Penambahan rambu bagian dari upaya menghalangi pengendara. Jadi, harapannya pengendara khususnya sepeda motor melihat rambu larangan melintas,” tegas Eka Martini. 7 dar

Komentar