nusabali

Rawan Kecelakaan, Jalan Rusak di Kuta Mulai Diperbaiki

  • www.nusabali.com-rawan-kecelakaan-jalan-rusak-di-kuta-mulai-diperbaiki

MANGUPURA, NusaBali - Kerusakan paving di Jalan Pratama, Kelurahan / Kecamatan Kuta akhirnya mendapat sentuhan perbaikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung mengaspal jalan tersebut dalam rangka mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sebab jalan yang rusak rawan terjadi kecelakaan.

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan perbaikan Jalan Mataram telah dimulai sejak awal bulan Juni 2023. Perbaikan yang dilakukan dengan mengubah jalan yang semula paving menjadi jalan aspal. “Sudah dikerjakan sejak awal Juni dengan target tiga bulan pengerjaan. Panjang jalan itu sekitar 1 km, dengan lebar bervariasi dari 4-5 meter,” jelasnya, Rabu (14/6).

Menurut Suamba, pengaspalan jalan tersebut dilakukan karena kondisi paving sudah mulai rusak, sehingga rawan memicu terjadinya kecelakaan. Selain itu, kondisi badan jalan juga bergelombang.

Untuk status jalan, lanjut birokrat asal Tabanan ini, adalah milik kabupaten. “Jalan itu berstatus jalan kabupaten. Cuma dulu permintaan warga adalah dilakukan pemasangan paving, padahal sudah kita sampaikan jika itu dilakukan pemavingan fondasinya tidak kuat. Karena itu kita lakukan pengaspalan sekarang,” jelasnya.


Secara terpisah salah orang toko masyarakat Kuta, I Gusti Anom Gumanti mengatakan pengaspalan Jalan Mataram dilakukan berkaca pada kondisi paving jalan yang mulai bergelombang dan terlepas, sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan. Terlebih mobilitas kendaraan di jalan itu juga cukup tinggi.

“Dahulu jalan ini memang dipasangi paving, sebab kondisinya memang masih sepi. Tapi karena mulai ramai, kondisi paving menjadi bergelombang dan ada yang lepas. Jadi kita usulkan jalan ini agar ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten, sehingga ini kemudian diaspal,” ujar Anom Gumanti.

Peningkatan status jalan tersebut dilakukan bukan hanya karena mobilitas warga yang semakin padat, melainkan juga pada faktor pemeliharaan ketika terjadi kerusakan. Ketika jalan tersebut berstatus jalan kabupaten, maka secara otomatis pemeliharaannya jelas, sehingga kenyamanan pengendara maupun pejalan kaki terjaga. Terlebih jalan itu merupakan jalan alternatif pemecah kemacetan dan berada di wilayah pariwisata.

Usulan peningkatan status jalan itu dilakukan pada anggaran induk tahun 2022, yang kemudian direalisasikan dengan pengaspalan di induk 2023. “Jalan tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan, baik dari minimal lebar badan jalan dan keberadaan drainase yang cukup bagus,” beber Anom Gumanti yang juga anggota DPRD Badung ini. 7 dar

Komentar