nusabali

Heboh, Bacaleg di Tabanan Terdata Sudah Meninggal

Diduga Pernah Lakukan Pemalsuan Akta Kematian

  • www.nusabali.com-heboh-bacaleg-di-tabanan-terdata-sudah-meninggal

TABANAN, NusaBali - Warga Desa Bongan, Kecamatan / Kabupaten Tabanan dihebohkan dengan adanya dugaan pemalsuan akta kematian. Dia adalah I Gusti Putu Wiarta Mas mantan Kelian Dinas Bongan Gede, Desa Bongan.

Parahnya lagi kini Gusti Putu Wiarta masuk daftar Bacaleg Partai NasDem untuk DPRD Tabanan di Pemilu 2024. Padahal secara logika jika sudah terbit akta kematian alias sudah meninggal maka data administrasi kependudukan otomatis akan terhapus. 

Informasi yang dihimpun dugaan pemalsuan ini terungkap ketika adanya pengecekan data atau verifikasi dari KPU Tabanan terkait pencalegan. Ternyata nama yang bersangkutan tak muncul secara online, karena sudah sempat mengajukan akta kematian alias sudah meninggal dunia. Perbekel Bongan I Ketut Sukarta membenarkan adanya kegaduhan ini. Permasalahan ini sudah ditindaklanjuti dengan mengadakan mediasi mengundang instansi terkait termasuk I Gusti Putu Wiarta Mas dan keluarganya pada, Senin (15/5) di Kantor Desa Bongan. 

Dari hasil pertemuan itu Gusti Putu Wiarta Mas mengakui perbuatannya membuat akta kematian palsu pada tahun 2018 lalu. Awalnya dia sempat kukuh tak mau mengakui. "Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada semua pihak. Dan sekarang sudah berniat mengundurkan diri dari Caleg," kata Perbekel Ketut Sukarta, Selasa (16/5). 

Sementara dari informasi yang dihimpun akta kematian atas nama Gusti Putu Wiarta Mas dibuat pada tahun 2018 oleh Gusti Putu Wiarta Mas sendiri saat dirinya menjabat sebagai Kelian Dinas Bongan Gede. Motif dibuatnya akta kematian tersebut dugaannya untuk bisa mencairkan asuransi. Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, I Gusti Ngurah Rai Dwipayana menegaskan bahwa nama Gusti Putu Wiarta Mas tercatat sudah meninggal dunia karena berkas pengajuan akta kematian dibawa sekitar tahun 2018.

"Kita crosscheck data berkas permohonan akta kematian ini lengkap termasuk sudah ada saksi dan tandatangan semua pihak termasuk tandatangan kepala desa sehingga akta itu diterbitkan," tegasnya. Menurutnya untuk penerbitan akta kematian tersebut ketika berkas sudah lengkap maka petugas wajib menerbitkan. 

Tidak ada proses pengecekan keabsahan tanda tangan dan lain-lain turun ke lapangan. Kalau itu dilakukan susah bekerja Disdukcapil. "Kita tak mengecek tandatangan palsu atau tidak, tidak sampai sejauh itu, kalau mengecek hal tersebut susah jadinya bekerja karena warga kita ada ribuan," kata Rai Dwipayana. 

Yang jelas untuk masalah ini, tegas dia saat dilakukan mediasi di Kantor Desa Bongan, Senin kemarin yang bersangkutan sudah mengakui bahwa memalsukan seluruh persyaratan termasuk tandatangan untuk bisa akta kematian itu terbit. "Awalnya saat saya ikut mediasi yang bersangkutan tidak mengaku, namun setelah ditanya jujur baru diakui," tegasnya. 

Terpisah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan bacaleg atas nama I Gusti Putu Wiarta Mas ini memang datang ke KPU Tabanan, Selasa kemarin sekitar pukul 15.00 Wita. Kedatangan tersebut bermaksud mengundurkan diri dari bacaleg. Hanya saja diakui Weda karena ini masih tahap verifikasi berkas serta mekanisme untuk mencoret bacaleg tersebut ada di partainya masing-masing. 

"Benar ada warga Bongan ingin mengundurkan diri dari Bacalag NasDem datang ke KPU. Yang bersangkutan ngakunya diantar Kaling (Kepala Lingkungan). Tapi kami sudah arahkan ke partainya karena mekanisme mencoret ada di partai," tandas Weda. 

Sementara itu Ketua DPD NasDem Tabanan, Ida Bagus Putu Widiadnyana kaget mendengar informasi tersebut. Sebab selama ini yang bersangkutan saat penyerahan berkas untuk pencalegan lengkap termasuk ada KTP. "Yang bersangkutan juga baru jadi pengurus di NasDem tahun 2023," katanya. Kemudian terkait dengan pengunduran diri tersebut, NasDem belum menerima. Hanya terkait masalah tersebut akan dipanggil terkait kebenarannya. "Kita akan crosscheck rencana besok (hari ini) kami panggil. Kalau pengunduran diri belum saya terima," tandas Widiadnyana. 7 des

Komentar