nusabali

Polda Bali Tangkap ‘Dokter Aborsi’, Gugurkan 1.338 Janin

  • www.nusabali.com-polda-bali-tangkap-dokter-aborsi-gugurkan-1338-janin

DENPASAR, NusaBali.com –  Dua tahun terakhir menjalankan praktik aborsi, akhirnya dokter gadungan berinisial Ketut KAW diringkus personel Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang terkait dokter yang membuka praktik aborsi lewat iklan di internet. 

Berawal dari informasi yang diterima tersebut Tim Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan IDI Bali. 

Hasil koordinasi, ternyata Ketut KAW dinyatakan bukan dokter. Mendapat informasi tersebut, personel Subdit V Siber Polda Bali melakukan penangkapan di Jalan Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (8/5/2023) pukul 21.30 Wita. 

Pada saat disergap polisi, tersangka baru saja selesai melakukan aborsi terhadap salah seorang pasien. Kepada polisi, tersangka mengakui dirinya membuka praktik aborsi. 

"Tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka pernah dipenjara tahun 2006 selama 2,5 tahun. Tahun 2009 kembali ditangkap dipenjara 6 tahun," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat gelar jumpa pers di Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (15/5/2023) siang. 

Setelah jedah beberapa tahun, akhirnya dua tahun terakhir tersangka kembali membuka praktik aborsi lagi. Selama buka praktik, tersangka mengaku sudah mengaborsi 1.338 janin. Para pasiennya dari Bali dan luar Bali. Pelajar SMA hingga perempuan dewasa. Tarifnya Rp 3,8 juta.

"Tersangka ini sebenarnya adalah dokter gigi, tetapi tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Tersangka malah praktik aborsi. Tersangka punya peralatan sendiri dengan cara beli secara online," beber mantan Kapolres Tabanan ini. *pol

Komentar