nusabali

Tanpa Helm dan Lawan Arus Marak di Tabanan

  • www.nusabali.com-tanpa-helm-dan-lawan-arus-marak-di-tabanan

TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan menggelar Operasi Keselamatan Agung 2023 mulai dari 7-20 Februari ini.

Hasilnya,  operasi yang baru digelar empat hari, sudah menjaring 100 orang pelanggar. Sebanyak 100 pelanggar ini terjaring di seputaran Kota Tabanan. Dari jumlah itu pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata menjelaskan, 100 pelanggar adalah data yang tercatat selama hari keempat operasi atau data sampai Sabtu (11/2). "Pelanggar yang melanggar kami temukan di seputaran kota yang memang menjadi wilayah atensi selama operasi," ujar AKP Kanisius, Minggu (12/2).

Menurutnya dari jumlah 100 orang pelanggar itu, pelanggar yang paling banyak ditemukan adalah pelanggar tak menggunakan helm dan melawan arus. Namun dalam operasi kali ini ada 7 sasaran yang diincar petugas, mulai dari pelanggar tidak menggunakan helm, melawan arus. Kemudian belum cukup umur, menggunakan alat komunikasi atau headset, tanpa sabuk pengaman, dalam pengaruh alkohol atau mengantuk dan kelebihan muatan. "Namun dari empat hari yang digelar operasi kita memang banyak temukan masyarakat banyak tak gunakan helm dan melawan arus," jelasnya.

Terhadap para pelanggar ini, polisi masih memberlakukan tindakan teguran. Artinya mereka pelanggar tak sampai dikenakan tilang ataupun kendaraan disita. "Dalam operasi sekarang saat ini memang mengedepankan tindakan preventif, artinya belum teguran," katanya.

Kendatipun tak dilakukan tilang, dia berharap pengendara di Tabanan tetap disiplin dalam mengikuti rambu-rambu lalulintas. Karena hal ini berkaitan dengan keselamatan pengendara. "Kita harapkan pengendara disiplin, jangan baru ditegur kemudian kembali lagi melanggar," pinta AKP Franata.

Sementara di sisi lain kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2022 di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan. Terdata secara total kasus mencapai 445. Dari jumlah ini 54 diantaranya meninggal dunia. Dibandingkan di tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas hanya 180 dengan jumlah 36 korban meninggal dunia.

Dari data yang dihimpun, bahwa untuk kasus lakalantas di Tabanan pada 2022 sendiri, berjumlah 445 kasus. Untuk kasus meninggal dunia ada sekitar 54 orang. Kemudian luka berat ada dua kasus dan luka ringan menimpa sekitar 570 orang korban. Sedangkan secara keseluruhan terkait dengan kerugian materiil dari empat ratus lima puluh lebih, mencapai Rp 1 miliar lebih.

Dibandingkan dengan jumlah lakalantas di 202, untuk lakalantas mengalami peningkatan lebih dari 100 persen. Dimana pada 2021 hanya ada 180 kasus lakalantas. Untuk kasus meninggal dunia sekitar 36 orang meninggal dunia. Dan luka berat ada satu orang saja dengan kerugian materiil sekitar Rp 245 juta. *des

Komentar